Pesawaran (KASTV )- Masyarakat Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, kembali menyuarakan keprihatinan mereka terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh perangkat desa. Melalui berbagai media, masyarakat berharap agar kasus yang telah dilaporkan dapat diselesaikan dengan tuntas.
Kasus ini sempat ditangani oleh Unit 4 TPITER Polda Lampung, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Situasi tersebut memicu kekecewaan di kalangan masyarakat yang merasa keadilan belum ditegakkan.
“Kami meminta kepada penegak hukum agar memproses dugaan pemalsuan ijazah ini secara serius dan adil. Selain itu, kami mendesak agar gaji yang telah diterima oleh perangkat desa yang bersangkutan dikembalikan, karena itu bukan hak mereka,” ujar salah satu narasumber.
Lebih lanjut, narasumber tersebut juga meminta media di wilayah Pesawaran untuk membantu menyuarakan kasus ini hingga ke tingkat nasional, bahkan kepada Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus ini belum sesuai dengan amanat undang-undang.
“Kami berharap Presiden RI dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan menegur aparat hukum di wilayah Lampung. Tujuannya agar kasus penggunaan dan pemalsuan ijazah diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Masyarakat Pekondoh menganggap tindakan ini sebagai langkah terakhir mereka untuk memperoleh keadilan. Mereka berharap suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan tegas oleh pihak berwenang. (Tim)