Terjadi Lagi, Kaur Pemerintahan Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan Terlibat Politik

Terjadi Lagi, Kaur Pemerintahan Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan Terlibat Politik

Pesawaran (KASTV) Terungkap lagi soal ketidak netralan aparatur pemerintahan yang seharusnya bersikap tanpa keberpihakan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran 2014.

Hal tersebut terungkap, dari adanya bukti foto dan rekaman video kedua Aparatur Pemerintahan Desa Sukaraja yang mengikuti kegiatan deklarasi dan pengukuhan pasukan milenial Desa Gedong Tataan, di salah satu rumah makan di kecamatan gedongTataan, kabupaten Pesawaran. 

Saat dilakukan konfirmasi melalui sekertaris desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Dayan Fahmi, bahwa dia membenarkan bahwa kedua orang yang berada di dokumentasi foto dan video tersebut adalah dua orang kepala urusan (kaur) di Pemerintahan desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan. 

“Terkait foto dan video dokumentasi, ya memang benar bahwa keduanya adalah aparatur pemerintahan desa sukaraja, Novendra menjabat kaur pemerintahan dan Ali menjabat kaur Perencanaan,” Ujarnya.

Di tambahnya, mengenai soal adanya dugaan sikap tidak netral oknum pemerintahan desa pada pelaksanaan pilkada 2024, pihaknya akan melakukan konfirmasi dahulu dengan yang bersangkutan.

“Saya saat ini masih di luar kota, dan saya juga tidak sangka soal sepak terjang kedua kaurnya tersebut, dan mengenai adanya keberpihakan, dua orang kaur di desa sukaraja kami akan melakukan konfirmasi terhadap keduanya,” Tambahnya.

Ketua Bawaslu kabupaten Pesawaran, Fatihunajjah, saat di lakukan konfirmasi mengenai adanya informasi dugaan terdapat oknum Kaur Desa tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, dan pihaknya akan mempelajari dan melakukan penelusuran terlebih dahulu. 

“Kami akan mempelajari dahulu,” Jelas ketua bawaslu pesawaran melalui telepon selulernya Pribadinya, (jumat,08 november 2024), Mengenai aturan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah, bahwa adanya keberpihakan dalam terlaksananya kegiatan tersebut, bahwa sikap tidak netral dan berpihak kepada calon dianggap sebagai pelanggaran dan ada sangsinya.   (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال