Teluk kuantan, KASTV -Dugaan Korupsi uang negara di kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mencuat. Beberapa pejabat dibawah pimpinan Suhardiman Amby mulai dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk dimintai keterangan.
Beberapa pejabat tersebut yakni, mantan Kabag umum Setda Kuansing yang dipanggil terkait dugaan korupsi pengadaan mobil dinas tahun anggaran 2022, kini giliran mantan Kepala Dinas Pendidikan Kuansing dipanggil Reskrimsus Polda Riau untuk hadir memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah Koni Kuansing tahun anggaran 2022.
Pemanggilan kedua pejabat di kuansing ini menjadi perbincangan di grup whatsapp info A1, bahkan beberapa anggota grup memberikan komentar yang yang sangat menyayangi hal itu terjadi.
"Ini satu persatu pejabat dibawah pimpinan Suhardiman Amby dipanggil Polda ni," jelas komentar salah seorang anggota grup tersebut. Tidak hanya itu, komentar pedas juga di sampaikan anggota grup lainnya yang mengatakan semakin banyak pejabat kuansing yang dipanggil polda Riau terkait dugaan korupsi di kuansing.
“Maaak oi.. Semakin banyak aja yang di panggil, setelah ini siapa lagi yang di panggil polda Riau ya," singkat komentar anggota grup lainnya.
Seperti diketahui, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir Polda riau telah memanggil beberapa pejabat dan sandi bawah kepemimpinan Suhardiman Amby. Pejabat pejabat tersebut yakni, Mashur Judin Kepala Disnaker Kuansing yang merupakan mantan Kabag umum dan Masrul Hakim yang diminta untuk memenuhi panggilan polda Riau pada tanggal 20 November besok.
Apalagi sekarang pihak Aparat Penegak Hukum (APH), kabarnya juga mengendus adanya dugaan penyelewengan dana BKK APBD Riau di tingkat desa di Kuansing. Karena potensi korupsinya di dana ini cukup besar.
Tim investigasi