Puncak Jaya - Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kab. Puncak Jaya, Wakil Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad menghadiri rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Puncak Jaya terpilih periode Tahun 2024 - 2029, Senin (11 November 2024).
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tadi yakni Kepala Pengadilan Negeri Nabire Provinsi Papua Tengah Muh. Bekti Wibowo, S.H., M.H, PJ. Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, PJ. Sekda Yubelina Enumbi, 30 Anggota DPRK terpilih serta tamu undangan.
Pj. Bupati Puncak Jaya Dr. Tumiran, S.Sos., M.Ap dalam sambutannya mengatakan bahwa tadi telah kira saksikan secara bersama-sama terkait dengan pengambilan sumpah ataupun janji bagi 30 Anggota DPRK Kab. Puncak Jaya yang telah terpilih dari hasil Pemilihan Umum beberapa waktu yang lalu.
Lanjutnya, kami ucapkan selamat kepada ketiga puluh Anggota DPRK yang terpilih periode Tahun 2024 - 2029, semoga selama masa jabatan 5 tahun kedepan dapat bekerja dengan maksimal dan selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah ataupun TNI-POLRI khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan ataupun mendukung program pemerintahan yang telah ada.
" Kami juga ucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD periode kemarin atas dedikasi dan pengabdiannya dan selamat bertugas bagi Anggota DPRK yang hari ini baru diambil sumpah janjinya " ucap Tumiran.
Sementara itu ditempat yang sama Wakapolres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad berpesan kepada Anggota DPRK yang baru saja diambil sumpah janjinya agar mari kita bersama-sama menjaga dan menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif terutamanya menjelang pesta demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2024.