JAKARTA - Alvin Lim, pendiri LQ Indonesia Lawfirm, menyayangkan tindakan Charlie Chandra yang kembali menyerang proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2) yang diprakarsai Sugianto Kasuma alias Aguan. Kawasan PIK 2 merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Jakarta Utara.
Charlie Chandra sebelumnya merupakan klien LQ Indonesia Lawfirm dalam kasus dugaan pemalsuan yang melibatkan Aguan. Kasus tersebut telah diselesaikan melalui jalur mediasi, menghasilkan kesepakatan damai yang diupayakan Alvin Lim bersama Aguan, salah satu konglomerat Indonesia.
Namun, Alvin Lim menilai tindakan Charlie yang baru-baru ini menyerang proyek tersebut melanggar perjanjian damai. Dalam video klarifikasinya yang diunggah melalui akun YouTube Quotienttv pada Sabtu (14/12/2024), Alvin menyatakan bahwa perjanjian itu melarang kedua pihak untuk saling menyerang di kemudian hari.
"Dalam perjanjian tertulis, kedua belah pihak berkomitmen untuk tidak merugikan satu sama lain. Namun, video-video yang dibuat oleh Pak Charlie Chandra merugikan PIK 2 dan melanggar perjanjian damai tersebut," ujar Alvin.
Sebagai pengacara, Alvin Lim menyampaikan permintaan maaf kepada Aguan dan Ali Hanafi atas pelanggaran yang dilakukan kliennya. Ia menjelaskan bahwa pengacara tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan tindakan kliennya secara langsung.
"Saya mohon maaf kepada pihak PIK 2. Pengacara tidak bertanggung jawab atas tindakan kliennya, meskipun saya telah memberikan arahan untuk menaati perjanjian damai," jelasnya.
Alvin menambahkan, dirinya sudah menasihati Charlie untuk mematuhi kesepakatan damai, yang memiliki dasar hukum sesuai Pasal 1338 KUH Perdata, di mana perjanjian yang dibuat oleh kedua pihak memiliki kekuatan hukum dan harus dihormati.
Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di kota Beberapa dan dapat dihubungi di hotline Kantor Quotient Fund di nomor 08111094489 atau nomor 0818 0454 4489 (Surabaya), 08111023489 (Quotient Center Lebak Bulus) 08111534489 (Quotient Center Kembangan), 0817-489-0999 (Tangerang) dan 081328065324 (Media)