Lumajang (KASTV) - Thoriqul Haq menyatakan tidak menggugat hasil pilkada Lumajang ke MK karena ingin menjaga kondusifitas di tanah kelahirannya ini. Thoriqul Haq, cabup 2024- 2029 Lumajang, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengajukan gugatan atas hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga stabilitas dan kondusivitas Kabupaten Lumajang pasca Pilkada, sekaligus menghindari potensi konflik politik yang dapat memperkeruh situasi.
“Saya memilih untuk tidak menggugat. Yang utama adalah kondusivitas politik di Lumajang agar bisa segera pulih setelah Pilkada,” kata Thoriq saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).
Sebagai seorang tokoh yang akrab disapa Cak Thoriq, ia juga menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada masyarakat Lumajang atas kepercayaan yang telah diberikan selama satu periode terakhir kepemimpinannya.
"Saya lahir di Lumajang, besar di sini, dan tetap mencintai Lumajang. Mohon doa dan dukungannya ke depan," ujarnya dengan penuh haru.
Dalam hasil rekapitulasi resmi KPU Kabupaten Lumajang, Thoriqul Haq dan pasangannya, Lucita Izza Rafika, memperoleh 306.738 suara. Namun, pasangan nomor urut 02, Indah-Yudha, unggul dengan 320.942 suara, mencatatkan selisih 14.024 suara dari pasangan petahana tersebut.
Apapun hasil yang sudah di sampaikan oleh KPU ,cak Thoriq menerimanya dengan lapang dada atau Legowo.
Jurnalis : Diana