Pesawaran (KASTV )- Datangi Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pesawaran, DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung laporkan dugaan Korupsi Kepala Dinas (Kadis) Infokom Pesawaran Jayadi Yasa.
Laporan dengan nomor : D13/LAP/DPC GRIB/XII/2024, Prihal : laporan pengaduan dugaan Korupsi oleh oknum kepala dinas Kominfo Kab. Pesawaran T.A 2023.
Di dampingi ketua DPC Grib Jaya Pesawaran, Kedatangannya Ormas Besutan Hercules ini diterima oleh Kasi intel Kajari Nova Nuraini.
Divisi Humas GRIB JAYA provinsi Lampung Febriyansah, Mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan hasil investigasi organisasi mereka.
"Alhamdulillah kedatangan kami diterima dengan baik oleh, perwakilan dari pihak Kajari pesawaran, ini tanda terima berkas laporan kita untuk di tindak lanjuti secepatnya," ujarnya Senin (15/12/2024).
"Kita laporkan kuat dugaan Korupsi kadis Kominfo Kabupaten Pesawaran, supaya Kajari segera menindaklanjuti," katanya.
Febriyansah, menjelaskan ada empat poin dugaan Korupsi yang di lakukan oleh kadis Kominfo kabupaten Pesawaran, tahun anggaran 2023.
"Itu ada Empat poin yang sedang kita laporkan ke Kajari Pesawaran, salah satunya, masalah honorer, terus itu masalah internet yang mencapai 2 milyar, itu anggaran tahun 2023," terangnya.
Dirinya berharap agar laporan segera di tindak lanjuti oleh Kajari Pesawaran, untuk itu bersama DPC Grib jaya Pesawaran akan mengawal laporkan dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Pesawaran,
"Harapan kita Untuk laporan ini segera di tidak lanjuti sampai adanya tersangka," pungkasnya. (Tim)