Yogyakarta – Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan
tanggapan resmi terkait isu keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin)
dosen dan staf Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Ketua Majelis Bambang
Setiaji bersama Sekretaris Ahmad Muttaqin menjelaskan situasi ini dalam siaran
pers, sekaligus memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk
mengatasinya.
Dalam pernyataannya, Muhammadiyah menegaskan komitmennya pada
profesionalisme, transparansi, dan keadilan dalam tata kelola pendidikan
tinggi. “Kesejahteraan dosen dan pegawai menjadi prioritas kami untuk
memastikan keberlanjutan sistem yang baik,” ujar Bambang Setiaji, Kamis (26/12/2024).
Pihak Muhammadiyah menjelaskan bahwa pembayaran gaji dosen dan karyawan UMT
dilakukan tepat waktu. Namun, kendala terjadi pada pembayaran Tukin yang
dilakukan secara rapel. Ahmad Muttaqin menyampaikan permohonan maaf kepada
pihak yang terdampak dan menegaskan bahwa Muhammadiyah berkomitmen
menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin.
Dijelaskan, keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh kesengajaan,
melainkan adanya kendala dalam sistem pengelolaan keuangan UMT. Untuk itu,
sejumlah langkah konkret telah diambil. Pertama, membentuk tim pendamping guna
memperbaiki tata kelola keuangan. Kedua, menerapkan Good University Governance
(GUG) secara konsisten. Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh pada sistem
administrasi keuangan untuk mencegah kendala serupa di masa depan.
“Langkah-langkah ini bertujuan mewujudkan sistem yang transparan, akuntabel,
dan berkelanjutan,” tambah Bambang.
Hak-hak yang tertunda akan segera dipenuhi dalam waktu dekat, dengan progres
penyelesaian yang dipantau secara berkala. Muhammadiyah juga mengajak seluruh
elemen, termasuk dosen, staf, mahasiswa, dan masyarakat, untuk bersama-sama
mendukung proses perbaikan ini.
Ahmad Muttaqin optimistis bahwa UMT tetap menjadi lembaga penting dalam
mendidik generasi bangsa. Muhammadiyah berkomitmen menjaga kredibilitas dan
meningkatkan kesejahteraan seluruh sivitas akademika.