Intel Kejaksaan Negeri Pesawaran Diharapkan Memberikan Hasil Pemeriksaan yang Menguntungkan Negara

Intel Kejaksaan Negeri Pesawaran Diharapkan Memberikan Hasil Pemeriksaan yang Menguntungkan Negara


Pesawaran (KASTV )- Kasus penggunaan dokumen palsu berupa ijazah oleh perangkat Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung, terus menjadi sorotan. Dugaan penyalahgunaan ijazah palsu ini dilakukan untuk memenuhi syarat sebagai perangkat desa, sehingga memungkinkan mereka menerima gaji dari negara secara ilegal.  

Dalam laporan masyarakat, beberapa perangkat desa diduga menggunakan fotokopi ijazah hasil daur ulang atas nama orang lain. Perangkat yang terlibat antara lain:

 
1. *Sumarno*
2. *Adi Susanto* (memiliki dua ijazah, SMP dan MTS)  
3. *M. Amri* (menggunakan ijazah milik Yuwanita asal Pringsewu)  
4. *Nasruddin* (menggunakan ijazah milik Beni Setiawan, adik kandung Kepala Desa Pekondoh, Firlizani).  

Para perangkat desa tersebut diketahui hanya memiliki pendidikan sekolah dasar (SD). Namun, demi memenuhi persyaratan minimal pendidikan SMA bagi perangkat desa, mereka diduga menempuh jalur ilegal dengan mendaur ulang ijazah milik orang lain.

Masyarakat menganggap tindakan ini sebagai penipuan dan pelanggaran hukum, sebab gaji yang mereka terima dari negara diperoleh secara curang. Karena itu, masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk melakukan pemeriksaan mendalam dan memastikan gaji yang telah diterima keempat perangkat desa tersebut dikembalikan ke kas negara.  


*Kepala Desa Pekondoh Diduga Berperan Aktif*
 
Kepala Desa Pekondoh, Firlizani, disebut bertanggung jawab atas manipulasi ini. Salah satu bukti yang mencuat adalah penggunaan ijazah milik adiknya, Beni Setiawan, yang diubah menjadi nama Nasruddin. Hal ini menguatkan dugaan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rekayasa Firlizani.  

Masyarakat berharap intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan tidak memihak, demi memastikan negara tidak dirugikan. Jika terbukti bersalah, selain pengembalian gaji, para pelaku juga diharapkan menerima sanksi hukum yang setimpal sebagai bentuk keadilan.  

Laporan ini menjadi ujian bagi penegak hukum untuk menunjukkan integritas dan keberpihakan pada kepentingan negara dan rakyat.        (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال