JAKARTA - Keputusan Alvin Lim mengambil kasus Agus Salim menuai pro dan kontra. Banyak netizen mulai menyerangnya dan keluarganya, bahkan membully mereka. Namun, Alvin Lim menjelaskan alasan di balik keputusannya yaitu soal kemanusiaan dan komitmen.
Sisi kemanusiaan artinya merasa iba terhadap kondisi Agus Salim, korban penyiraman air keras yang kini buta. Sisi Komitmen untuk membuktikan bahwa LQ Indonesia Lawfirm tetap profesional, baik dalam kasus probono maupun berbayar.
Meski banyak pengacara enggan menangani kasus ini, Alvin Lim tetap maju. “Saya ingin menunjukkan bahwa advokat yang tak sejalan dengan buzzer pihak lawan bukan berarti advokat buruk,” katanya, Kamis (19/12/2024).
Alvin Lim menghadapi serangan dari buzzer, laporan polisi dari Novie dan pengacaranya, serta tantangan publik dari Hotman Paris. Alvin menyebut laporan dan berita hoaks yang diarahkan kepadanya sebagai bentuk intimidasi untuk menjatuhkan mentalnya.
Namun, ia mengaku tak gentar.
“Saya sudah menghadapi lebih dari 200 laporan polisi, termasuk dari Raja Sapta Oktohari, Kejaksaan Agung, hingga AKBP Pujiyarto. Tidak ada satu pun yang berhasil menjatuhkan saya,” ujarnya.
Ia memaparkan strategi dan pengalamannya menghadapi berbagai laporan, mulai dari pasal ITE hingga tuduhan pencemaran nama baik. Menurutnya, kemampuan hukum, strategi, jaringan, dan keberanian adalah kunci dalam menghadapi situasi tersebut.
Menurut Alvin, laporan Novie terkait pencemaran nama baik tidak memenuhi unsur hukum yang cukup dan cenderung melanggar aturan ITE. “Ini bukan ancaman serius. Saya yakin penyidik pun akan berpikir ulang sebelum melanjutkan laporan ini,” tegasnya.
Ia juga mengkritik pengacara lawan yang dianggapnya kurang memahami hukum, terutama terkait imunitas advokat dan perlindungan hukum bagi media seperti Quotient TV.
Alvin Lim menegaskan, membela klien tidak berarti menyetujui tindakan klien. “Advokat memiliki tugas untuk memberikan pembelaan yang adil sesuai hukum. Jika ini diabaikan karena tekanan buzzer, maka kita bukan negara hukum, tetapi negara buzzer,” pungkasnya.
Ia menambahkan, banyak pihak di institusi hukum yang mendukungnya, termasuk polisi, jaksa, dan hakim yang jujur. Alvin juga membantu meluruskan kasus-kasus ketidakadilan di internal institusi tersebut.
“Dalam kasus Agus Salim, saya mengambilnya karena secara hukum Agus benar. Jika tidak, saya tak akan membelanya. Ini adalah prinsip dan komitmen saya sebagai advokat,” tutup Alvin Lim.
Informasi dan Bantuan Hukum
Untuk layanan hukum, pelatihan keuangan, atau konsultasi, hubungi Quotient Center terdekat yakni Surabaya: 0818-0454-4489, Jakarta Barat: 0811-153-4489, Jakarta Pusat: 0811-1184-489, Tangerang: 0817-489-0999, PIK 2: 0811-108-4489, Jakarta Selatan: 0811-1023-489