Klarifikasi Pemdes Kadurama Kuningan Terkait Laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa dari tahun 2021 hingga 2024

Klarifikasi Pemdes Kadurama Kuningan Terkait Laporan Realisasi Penyaluran Dana Desa dari tahun 2021 hingga 2024



Kuningan (KASTV) - Pihak Pemerintah Desa Kadurama, Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, memberikan klarifikasi terkait laporan realisasi penyaluran Dana Desa dari tahun 2021 hingga 2024, yang disoroti oleh media SBI berdasarkan data OMSPAN yang juga tercantum dalam aplikasi Jaga KPK. Sekdes Kadurama membantah kebenaran data OMSPAN dan menyatakan bahwa data valid hanya tersedia di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).


Realisasi Dana Desa Kadurama:

  • 2021: Rp 822.492.000.
  • 2022: Rp 856.731.000.
  • 2023: Rp 1.062.851.000.
  • 2024: Rp 1.184.637.000.


Dalam item anggaran 2024, ditemukan pengulangan pada pembangunan bank sampah dengan alokasi Rp 34.000.000 sebanyak dua kali. Namun, menurut Kesra Desa Kadurama, Aan Johan, hanya ada satu bank sampah yang dibangun, itu pun berbentuk bangunan setengah badan tanpa atap. Ia mengaku tidak mengetahui detail anggaran tersebut karena bukan dalam tanggung jawabnya.


Terkait kegiatan lain, seperti pelatihan teknologi tepat guna untuk pertanian (Rp 69.800.000) dan perikanan (Rp 18.200.000), Aan Johan juga tidak memiliki informasi. Dia menjelaskan bahwa kegiatan serupa pernah dilakukan pada tahun 2020, bukan setelahnya.


Pihak Sekdes kembali menegaskan bahwa data anggaran pembangunan bank sampah yang disebutkan tidak benar. Untuk validasi data, masyarakat diarahkan ke DPMD. Tim SBI menyatakan akan menggali lebih dalam terkait informasi ini demi transparansi penggunaan Dana Desa.


Realisasi penyaluran Dana Desa Kadurama mencakup berbagai program seperti penyelenggaraan Posyandu, pengembangan sistem informasi desa, pemeliharaan jalan desa, serta dukungan untuk PAUD dan pelatihan pemberdayaan masyarakat. Namun, sejumlah alokasi dana dipertanyakan kejelasannya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال