Pelayanan Terpadu Pemdes Sumbersari Lumajang: Bantu Warga Atasi Kehilangan KTP dan ATM

Pelayanan Terpadu Pemdes Sumbersari Lumajang: Bantu Warga Atasi Kehilangan KTP dan ATM



Lumajang (KASTV) - Desa Sumbersari – Utari Anggraeni (30) ibu rumah tangga seorang warga  dusun Nogosari Persil Desa Sumbersari, baru-baru ini mengunjungi Kantor Pelayanan Terpadu Desa Sumbersari untuk mengurus surat kehilangan KTP dan kartu ATM, Senin (30/12/2024).


Kunjungan tersebut menyoroti bagaimana pelayanan publik di tingkat desa semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting, terutama bagi mereka yang mengalami kehilangan identitas.


Kehilangan KTP dan kartu ATM bisa menjadi masalah besar, namun berkat layanan yang disediakan oleh pemerintah desa, pengurusan surat kehilangan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.


Pada kunjungannya, Utari  Anggraeni menceritakan pengalamannya dalam mengurus surat kehilangan KTP dan kartu ATM. "Awalnya saya merasa bingung dan khawatir karena kehilangan KTP dan kartu ATM. Namun, setelah mengetahui bahwa kantor desa menyediakan layanan ini, saya merasa sangat terbantu," ujar Utari.


"Prosesnya sangat mudah. Petugas desa sangat membantu dan memberi penjelasan yang jelas. Setelah mengisi formulir dan melengkapi beberapa dokumen, saya langsung diberikan surat kehilangan yang sah," lanjut Utari.


Tak hanya itu, pelayanannya sangat memuaskan, ramah serta pengurusannya mudah dan gratis,


Dengan surat kehilangan yang dikeluarkan oleh kantor desa, Utari dapat melanjutkan proses penggantian KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan kartu ATM di bank terkait. Proses ini juga disertai dengan dukungan dari pihak bank yang bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mempermudah penggantian kartu ATM.


Pelayanan di Kantor Pelayanan Terpadu Desa Sumbersari ini memang terbukti efisien dan menguntungkan bagi warga setempat. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk mengurus surat kehilangan di kantor yang lebih jauh.


Kepala Desa Sumbersari, Adi Samaludin, menjelaskan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga desa. Kehilangan dokumen seperti KTP dan kartu ATM bisa sangat merepotkan, dan kami ingin memastikan bahwa proses pengurusannya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah di tingkat desa.


Tidak hanya itu, Pemerintah Desa Sumbersari juga berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Disdukcapil. untuk memastikan proses penggantian KTP dan ATM berjalan lancar.


Kolaborasi ini memungkinkan warga untuk langsung mendapatkan surat kehilangan yang sah, yang kemudian digunakan untuk penggantian dokumen yang hilang.


Kunjungan Utari ke Kantor Pelayanan Terpadu Desa Sumbersari menunjukkan betapa pentingnya pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya layanan pengurusan surat kehilangan KTP dan ATM di tingkat desa, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pelayanan yang cepat, efisien, dan terjangkau.


Melalui pelayanan ini, Desa Sumbersari semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang mempermudah kehidupan warga dan mengurangi hambatan birokrasi


Jurnalis : Diana

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال