Pemborosan Anggaran, Banyak Aset Desa Pekondoh Dari Dana Desa Diduga Terbengkalai

Pemborosan Anggaran, Banyak Aset Desa Pekondoh Dari Dana Desa Diduga Terbengkalai


Pesawaran (KASTV )- Temuan baru aset desa yang diduga terbengkalai kembali ditemukan di Desa Pekondoh, Pesawaran. Setelah sebelumnya hidroponik desa menjadi sorotan, kini ditemukan tumpukan lampu surya yang diduga dibeli dari anggaran dana desa namun tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya.  

Lampu surya tersebut ditemukan dalam jumlah besar dengan nilai fantastis, diperkirakan di atas Rp 5 juta per unit. Menurut informasi, lampu-lampu itu kemungkinan besar telah lama dibeli tetapi tidak pernah dipasang atau dimanfaatkan sesuai rencana. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa aset-aset yang seharusnya menjadi pendukung pembangunan desa justru menjadi barang terbengkalai.  

“Kami menemukan lampu-lampu surya dalam kondisi masih baru dan belum pernah dipasang. Padahal, nilainya tidak kecil dan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.  

Sebelumnya, sistem hidroponik desa juga menjadi sorotan akibat dugaan serupa, yaitu pembelian tanpa pemanfaatan. Kini, dengan adanya temuan lampu surya, masyarakat semakin mendesak transparansi dan evaluasi terhadap penggunaan dana desa.  

Kasus ini telah menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tipikor Polres Pesawaran, dan Inspektorat Pesawaran. Mereka diharapkan segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana desa serta memastikan bahwa aset-aset yang ada tidak dibiarkan terbengkalai.  

Masyarakat Desa Pekondoh berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang agar anggaran dana desa benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

“Dana desa adalah hak masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau dibiarkan sia-sia tanpa manfaat nyata,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.  

Laporan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih mengawasi dan memastikan penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel.         (Azir&tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال