Polres Lumajang Dalam Ajang Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Polres Lumajang Dalam Ajang Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI



Lumajang (KASTV) - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Polres Lumajang dalam ajang Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024. Polres Lumajang berhasil mendapatkan piagam penghargaan langsung dari Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. 

Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K atas komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. 

Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel JW Marriott Surabaya, disaksikan oleh para pejabat utama Polda Jatim, Kapolres jajaran Polda Jatim, para Bupati/Walikota se Jatim, dan Kepala Badan Pertanahan se Jatim.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofik, mengungkapkan rasa syukur atas prestasi yang diraih oleh jajarannya.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Lumajang dan dukungan penuh dari masyarakat. Ini membuktikan bahwa kita telah mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik," ujar AKBP Rofik.

Lebih lanjut, AKBP Rofik menjelaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Lumajang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. 

"Kami akan terus berupaya untuk memenuhi harapan masyarakat dan mewujudkan Polri yang lebih baik," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lumajang juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman RI. 

"Kami akan terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan rekomendasi yang diberikan," imbuhnya.

Jurnalis : Diana
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال