Sidoarjo, KASTV - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) mengelar aksi unjuk rasa di Balai Desa Sidokerto, aksi unjuk rasa ini di gelar sebagai bentuk kekecewaan terkait dengan kinerja Ali Nasikin sebagai Kades Sidokerto yang sudah mengecewakan masyarakat dan cenderung tidak amanah, menyalahgunakan jabatan dan wewenang serta patut diduga melakukan korupsi terkait dengan transaksi penjualan eks sisa tanah Gogol gilir yang merupakan Aset Desa yang berlokasi di Dusun Klangri. Kamis, 12/12/2024.
Aksi unjuk rasa ini adalah bagian dari Klimaks yang di lakukan oleh masyarakat Desa Sidokerto. Mengingat laporan yang dilayangkan baik oleh masyarakat maupun LSM terkesan lamban dalam penanganan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Kejari Sidoarjo, tidak heran pada akhirnya masyarakat Sidokerto turun kejalan dengan mengelar aksi unjuk rasa.
Untuk di ketahui permasalahan ini berawal dari Penjualan sisa eks tanah Gogol gilir di Dusun Klangri yang di jual oleh Ali Nasikin selaku Kades Sidokerto melalui tim 9 ke perusahaan pengembang PT. Kembang Kenongo, adapun ukuran tanah tersebut kurang lebih sekitar 5000 meter persegi yang merupakan bagian dari sisa pelepasan tanah Gogol gilir Desa Sidokerto.
Menurut keterangan para petani Gogol gilir, pelepasannya sekitar tahun 1995, bahkan tanah yang merupakan aset desa tersebut sekarang sudah berdiri bangunan perumahan oleh PT. Kembang Kenongo Property dan sudah di jual ke pihak Pembeli/User dan bahkan sebagian sudah di tempati, bisa di pastikan tidak mempunyai perizinan yang jelas, sedangkan dalam melakukan transaksi tersebut Kades Sidokerto membuat dan mengambil kebijakan sendiri tanpa melibatkan atau mengundang tokoh masyarakat maupun melakukan musyawarah Desa (MUSDES).Bahkan sesuai dengan pemberitaan terdahulu di beberapa media Kades Sidokerto dan Tim 9 perna di laporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) ke Kejari Sidoarjo, sesuai dengan pernyataan Ir Heru Purwanto Selaku Sekretaris bahwa jelas sekali di situ bahwa terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang sudah di lakukan oleh Kades Sidokerto,
Terpantau di lapangan massa aksi unjuk rasa menggelar spanduk, adapun kalimat yang tertulis di spanduk tersebut jelas sekali meminta agar APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera memproses dan menindak lanjuti apa yang menjadi poin -poin yang disampaikan oleh Massa pengunjuk rasa yang tergabung di Forum Peduli Sidokerto (FPS) yang terpampang jelas sekali poin -poin yang di tulis di spanduk besar yang dibawah oleh Massa Aksi
*Bebaskan Masyarakat dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
*Berhentikan/mundur/turunkan Kades Sidokerto dari jabatannya sebagai Kades Sidokerto
*Kembalikan Aset Desa yang di jual oleh Kades Sidokerto beserta kroni -kroninya
*Proses dan tangkap segera Kades Sidokerto beserta kroni -kroninya sesuai dengan Peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dr Rusdi Arief selaku orator mengatakan aksi unjuk rasa ini di lakukan meminta klarifikasi dan tanggung jawab dari Ali Nasikin selaku Kades Sidokerto yang diduga sudah menjual aset Desa berupa sisa eks tanah Gogol gilir, sekaligus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses dan menindaklanjuti persoalan -persoalan di Desa Sidokerto. Khususnya terkait dengan penjualan Eks Sisa Tanah Gogol gilir yang merupakan bagian dari Aset Desa Sidokerto.
Dalam orasinya Dr Rusdi Arief yang merupakan Wakil Ketua Forum Peduli Sidokerto (FPS) mengajak semua aksi massa untuk menyanyikan lagu Indonesia raya, sebagai warga yang peduli dengan desa kita Sidokerto, melihat kondisi Desa Sidokerto sekarang ini, dengan rumor yang ada ada diluar saja ada begitu banyak aset Kepala Desa Sidokerto, terkait kinerja juga buruk, ada begitu banyak permasalahan -permasalahan yang terjadi di Desa Sidokerto tidak tuntas."Aksi Ini murni merupakan gerakan dari Masyarakat Sidokerto, tujuannya jelas meminta jawaban atau klarifikasi kepada Ali Nasikin selaku Kades Sidokerto, terkait dengan penjualan Sisa eks tanah Gogol gilir yang merupakan bagian dari Aset Desa, mendorong Aparat Penegak Hukum untuk segera memproses dan menindak lanjuti kasus ini, Kades Sidokerto harus bertanggung jawab, terkait hasil penjualannya laporan pertanggung jawaban seperti apa," Jelasnya.
Lebih lanjut Dr Rusdi juga mengatakan bahwa mereka akan mengawal kasus ini sampai tuntas, mengingat ada begitu banyak persoalan -persoalan yang ada di Desa Sidokerto, dalam hal ini masyarakat yang tergabung di Forum Peduli Sidokerto tidak mempunyai kepentingan apapun terkait masalah ini, murni sebagai bentuk gerakan dan inisiatif dari masyarakat Sidokerto ingin adanya suatu perubahan ke arah yang lebih baik.
Peserta Aksi massa pada akhirnya harus kecewa mengingat ditunggu kehadirannya untuk memberikan klarifikasi malah tidak bisa hadir di Balai Desa, pada akhirnya peserta aksi membubuhkan tanda tangani fakta integritas di spanduk yang sudah di sediakan oleh kordinator lapangan, Massa Aksi mulai satu persatu memasuki pendopo Balai Desa untuk menunggu kehadiran Ali Nasikin Kades Sidokerto.
Terpisah Heru Purwanto sebagai bendahara Forum Peduli Sidokerto (FPF) menyampaikan bahwa mereka tetap menunggu komitmen dari Kades Sidokerto untuk memberikan klarifikasi, untuk sementara kita segel dulu ruangan Kepala Desa, kita tunggu 1 × 24 jam komitmennya Kades Sidokerto.
"Yang jelas kita kawal terus kasus ini, apa lagi kita sudah melayangkan laporan sebanyak tiga kali ke Kejari Sidoarjo melalui lembaga swadaya Masyakarat (LSM) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) saat ditanyakan terkait dengan perkembangannya mereka hanya menjawab sementara di proses dan di proses, dengan aksi demo ini pastinya kita mendorong agar APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera memproses kasus ini, kita hanya ingin Ali Nasikin selaku Kades Sidokerto di proses dan mempertanggung jawabkan apa yang menjadi perbuatannya," pungkas Heru. (Redaksi)