Surabaya, KASTV - menyikapi pemberitaan yang terlanjur beredar dan dipublikasi oleh media Tnipolrinews.com terkait dengan oknum sekretaris media Infopoltv yang mengunakan atau mencatut nama Badan Inteljen Nasional (BIN) dan mengunakan kantor redaksi yang beralamat di jalan Gayungan Surabaya yang jelas -jelas merupakan bagian dari Markas besar Polda Jatim.
Jelas sekali sesuai dengan pemberian yang dipublikasi itu sudah memenuhi syarat, mengingat wartawan media tnipolrinews.com sudah melakukan konfirmasi ke pihak -pihak narasumber, salah satunya adalah Elijas Hendrajaya, S.I.K., S.H yang didapuk sebagai pembina dan Joko Siswo selaku Pimpinan Redaksi Media Infopoltv. Secara tidak langsung sudah memenuhi syarat dan kaidah -kaidah jurnalistik. Padahal jelas sekali sesuai dengan konfirmasi yang dilakukan wartawan Media Tnipolrinews.com kepada Elijas Hendarajaya, S.I.K., S.H yang merupakan Penasehat media Infopoltv, dengan tegas yang bersangkutan mengatakan tidak perna lagi berhubungan dengan keredaksian media Infopoltv, kalau pun ada masalah dengan sekretaris atas nama Angga kalau pun ada indikasi atau perbuatan yang bersangkutan yang merugikan silahkan di laporkan ke Polda.
M.Ng. Djoko Kariyono, S.Pd., C.Par selaku Pimpinan Redaksi Media Tnipolrinews.com mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh Wartawannya sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik, mengingat apa yang di tulis dan dijadikan narasi itu berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi, apalagi sudah di lakukan investigasi yang mendalam terkait permasalahan ini, kalaupun itu dilaporkan atau dugaan melakukan pencemaran nama baik itu merupakan haknya. Dia tidak mempermasalahkan karena itu merupakan hak rekan -rekan media Infopoltv.
"Sebagai Pimpinan Redaksi kalau pun pihak Redaksi Media Infopoltv melaporkan ya sah -sah saja, tapi setidaknya itukan butuh pembuktian, saya berpikir apa yang sudah di lakukan oleh wartawan saya pastinya sudah sesuai, mengingat apa yang di tulis oleh wartawan saya merupakan berita yang fakta, karena berdasarkan investigasi, apalagi yang bersangkutan juga perna menjadi bagian dari wartawan Infopoltv, seharusnya kalau pun mereka tidak sepakat pastinya ada hak jawab ataupun klarifikasi dari yang bersangkutan atau membuat berita sanggahan," urainya.
Lebih lanjut Djoko juga menyampaikan bahwa kalaupun dari redaksi media infopoltv membawa persoalan ini ke ranah hukum itu merupakan haknya, tapi yang jelas bahwa tujuan dari pemberitaan ini murni bagian dari edukasi, informasi apa lagi perusahaan media itu bagian dari corong informasi, sebagai media hendaknya menjalankan tupoksinya dengan baik, agar tidak melampaui wewenang dan melenceng dari tupoksi media.
"Yang jelas apa yang sudah di lakukan oleh wartawan saya sesuai dan benar, mengingat tujuannya jelas agar jangan sampai sebagai wartawan bertindak melampaui batas wewenang. Mengingat apa yang di lakukan oleh oknum sekretaris Media Infopoltv itu tidak benar, agar tidak ada korban -korban berikutnya, sebagai jurnalis benar -benar melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksi, agar tidak melenceng apa lagi menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk tujuan tertentu dan cenderung memperkaya diri sendiri," pungkasnya.
Redaksi