Pesawaran (KASTV)- Dalam rangka mengantisipasi potensi penyimpangan anggaran dana desa tahun 2020, tokoh adat, pemuka agama, tokoh pemuda, dan masyarakat Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, diingatkan untuk berhati-hati dalam memberikan tanda tangan pada dokumen resmi, terutama terkait berita acara pembangunan hidroponik.
Muncul kekhawatiran bahwa penandatanganan berita acara persetujuan baru pembangunan hidroponik Desa Pekondoh dapat dilakukan tanpa adanya musyawarah dan transparansi yang memadai. Salah satu tokoh adat Desa Pekondoh mengungkapkan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam perencanaan proyek tersebut.
“Tidak ada mufakat soal pembangunan itu. Kalau soal berita acara, kami tidak tahu apakah ada atau tidak,” ujarnya, (28/12/2024).
Proyek pembangunan hidroponik ini menjadi sorotan karena dilakukan di atas tanah yang diduga milik keluarga Firlizani dan tanpa adanya persetujuan dari masyarakat atau hasil musyawarah desa. Selain itu, pembangunan tersebut dinilai tidak membawa manfaat nyata, tanpa pengelola yang jelas, dan tanpa hasil yang dirasakan masyarakat.
Masyarakat Desa Pekondoh diminta untuk tidak sembarangan menandatangani dokumen, karena tanda tangan pada berita acara persetujuan baru dapat memiliki konsekuensi hukum di kemudian hari. Penanda tanganan berita acara baru dapat menjadi langkah yang untuk menyelamatkan oknum kepala desa dari potensi penyalahgunaan anggaran dana desa.
Seorang warga desa menyampaikan kritik tajam terhadap proyek ini, sembari meminta inspektorat Pesawaran untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap inspektorat pesawaran bekerja sesuai aturan dan amanat, tanpa melindungi kesalahan siapa pun. Jabatan hanya sementara, jangan sampai dosa dia kita yang menanggung,” tegasnya.
Ia juga meminta inspektorat untuk bersikap tegas dalam menindak pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran.
“Inspektorat harus bekerja dengan hati, amanah, dan sesuai fungsi. Jika ditemukan kesalahan, serahkan ke kejaksaan negeri Pesawaran untuk diproses hukum,” pungkasnya.
Dengan adanya sorotan ini, masyarakat Desa Pekondoh berharap ada langkah nyata dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan. Hal ini diharapkan menjadi pelajaran agar pembangunan di desa selalu mengutamakan musyawarah, manfaat bagi masyarakat, dan kepatuhan terhadap hukum.
(Tim)