Pesawaran (KASTV )- Dugaan pemalsuan dokumen berupa ijazah yang telah mencuat itu dan kali ini menyeret nama salah satu oknum kepala sekolah SMPN 2 Kedondong, Lampung. Dokumen tersebut memuat cap basah dan tanda tangan atas nama Lida Hernani, yang diduga telah dipalsukan oleh pihak tertentu untuk keperluan manipulasi dokumen.
Pemalsuan ijazah ini digunakan sebagai salah satu syarat mendaftar Paket C guna memenuhi kualifikasi pendidikan minimal SMA sederajat untuk menduduki jabatan sebagai perangkat desa.
Pada dokumen yang dipermasalahkan, terdapat cap basah dan tanda tangan atas nama Lida Hernani, yang berstatus Kepala Sekolah SMPN 2 Kedondong. Namun, analisis awal menyebutkan adanya indikasi kuat bahwa tanda tangan dan cap tersebut palsu.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai keaslian cap basah dan tanda tangan tersebut. Pihak yang terkait, termasuk Lida Hernani, masih dalam penelusuran untuk memberikan klarifikasi atas dugaan ini.
“Jika benar tanda tangan dan cap tersebut berasal dari Kepala Sekolah Lida Hernani, maka yang bersangkutan harus bersedia diperiksa secara hukum untuk mempertanggungjawabkan tindakan tersebut. Ini mencakup kemungkinan keterlibatan dalam memberikan legitimasi atas data palsu yang dimaksud,” ujar salah satu tim investigasi.
Saat ini, alamat sekolah dan rumah pribadi Lida Hernani sedang dilacak untuk memastikan kebenaran serta mendapatkan tanggapan terkait kasus ini. Dugaan ini memunculkan pertanyaan besar terkait integritas dokumen yang digunakan dalam proses administratif, terutama dalam seleksi perangkat desa.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah panjang daftar permasalahan terkait pemalsuan dokumen di wilayah Pesawaran. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
(Tim Investigasi)