Puncak Jaya - Guna mengantisipasi putusan Mahkamah Agung terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024, Aparat Gabungan TNI-POLRI yang ada di Kab. Puncak Jaya mengintensifkan kegiatan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membawa sajam maupun alat perang, Kamis (30 Januari 2025).
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Puncak Jaya Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H bersama Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine dan juga diikuti puluhan personel gabungan yang terdiri dari Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ dan Satgas Yonif Raider 715/MTL.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi menjelang putusan MK ataupun PHPUKADA 2024, kami aparat gabungan TNI-POLRI yang ada terus mengintensifkan pelaksanaan kegiatan patroli dialogis maupun pemberian himbauan-himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi membawa sajam dan alat perang.
Lanjut Kompol Hari, kami juga berikan himbauan kepada kedua massa pasangan calon agar mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada agar tetap aman dan nyaman.
" Mari kita menunggu keputusan MK dengan kepala dingin dan jangan saling membuat keributan antara masing-masing pasangan calon, mari kita jangan stabilitas keamanan agar tetap aman kondusif " terang Kabag Ops Polres Puncak Jaya.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli gabungan sore tadi, aparat TNI-POLRI tidak bosan-bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama dengan kami menjaga keamanan yang ada.