Bekasi - Setelah viralnya pemberitaan terkait dugaan Pungli (Pungutan liar) berupa iuran pengelolaan lingkungan (IPL) oleh oknum pengurus RW dan RT di Cluster Rivertown Grand Wisata Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kepala Desa Lambang Jaya Lurah Kimblan mengatakan kepada awak media tidak tahu.
Saat dikonfirmasi Kimblan mengatakan bahwa pihak desa tidak
diajak terlibat dalam pengelolaan IPL
ratusan juta rupiah tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pungli berkedok
IPL yang mencapai ratusan juta perbulan telah terjadi di Perumahan Grand Wisata Cluster
Rivertown, dan saat ini iuran IPL
mencapai 1.100
000 per rumah warga.
Kimblan Kepala desa Lambang Jaya saat dikonfirmasi
menyebut bahwa pihak desa tidak tahu dan
terkait besaran iuran IPL yang ditetapkan di Cluster Rivertown dam mengatakan
itu internal lingkungan RT dan RW di tiap- tiap Cluster perumahan Grand Wisata yang ada wilayah desa
Lambang Jaya.
" Kalau di Grand Wisata bentuk nya Cluster-Cluster intijya misalkan itu ada IPL hasil musyawarah
RT dan RW di lingkungan masing-masing.
"Yang namanya IPL urusan intern masing-masing warga lingkungan desa , masalah
berapa iurannya nya gak tau kan urusan RT RW dengan warga lingkungan, ucap
Kades Kimblan.
"Kita kan ada
pengurus RT dan RW ,kalau hasil pemilihan RT dan RW di laporkan ke pemerintahan desa, berdasarkan fakta de
jure dilantik dengan kesepakatan, kalaupun
Iuran dan lain-lainya desa belum di ajak dan belum mengetahui, belum pernah diajak ngobrol,mungkin sudah melalui
musyawarah dan mufakat lingkungan masing-masing
barangkali, tidak mungkin RT,RW saya memungut biaya tanpa musyawarah.
" Kalau ada hal -hal seperti itu nanti saya kongko, ngobrol- ngobrol seperti
apa sih, sedangkan yang lain- lain artinya enjoy bahasanya, bukannya saya
selaku pemerintah desa mencampuri urusan lingkungan, jika ada pertanyaan saya
akan konfirmasi pihak RT dan RW dulu.
"Terkait RT yang sudah dilaporkan dan dalam proses
hukum nanti nanti saya konfirmasi dulu
seperti apa, sebab dan akibatnya kaya apa,nanti kita bermusyawarah dan
mufakat bang,ujar Kades Kimblan.
Masi kata Kades Kimblan, dan terkait besaran pungutan iuran IPL sementara ini belum pernah
diajak kongko-kongko, mungkin disaat RT RW memungut barangkali RT RW saya hasil
musyawarah.
"Iuran sebesar 1.100.00 wajar dan tidaknya bukan pemerintah desa ,sepakat dan tidaknya saya
tidak tahu nanti kita kongko dulu dengan
pihak RT da RW seperti apa, karena saya belum tahu permasalahannya., ujar Kades
saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Minggu, 12/01/2025.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Bekasi (DPMD) Rahmat Atomg saat dikonfirmasi mengatakan, pada prinsif nya pembinaan dan pengawasan
terhadap RT & RW adalah Kepala Desa, serta dibantu jugo oleh BPD selaku
fungsi pengawasan jalannya roda pemerintahan desa,,, dan apabila pihak desa
tidak bisa menyelesaikannya baru naik ke tingkat kecamatan selanjutnya baru ke
DPMD, kata Kadis DPMD Rahmat Atong.
Dan terbaru salah satu sumber dari warga setempat
menyampaikan bahwa perilaku oknum RW da
RT smakin menjadi- jadi tanpa ada musyawarah dengan warga melakukan penebangan
pohon di lahan fasos- fasum untuk membangun gedung olahraga padahal warga
sudah protes bahwa lahan
tersebut fasilitas umum dan sarana
olahraga pendopo pun sudah ada,
tanpa ada informasi ke warga ketua RW
tersebut akan membangun dan lahan tersebut jalur hijau dekat sungai,
tidak setuju pohon ditebang karena tidak ada serapan air,tudak ada ekosistem
tidak rindang lagi, kurang kerjaan menghabiskan anggaran saja, itu pake
anggaran dan berasal dari mana dana nya untuk membangun nya, ungkap
salah satu warga, dalam pesan WhatsAppnya, Minggu 12/01/2025.
Kuasa Hukum salah warga
Harry Pribadi Garfes S H yang
sudah melaporkan oknum RT, menanggapi pernyataan Kades Lambang Jaya yang tidak mengetahui adanya iuran IPL di
Cluster Rivertown Grand Wisata.
Harry mengatakan bahwa
Kades adalah pembina dari RW dan
RT mustahil jika radiasi tahu ,
iuran IPL yang tidak wajar ini sudah berjalan sejak lama, dani bahkan warga
yang merupakan klien kami, sudah
melayangkan dan menembuskan surat sumbang saran dan keluhan sebanyak 3
kali RW, Desa, dan Kecamatan, dan samapi saat surat kami tdiak dijawab, kok bilang tidak
mengetahui, ini kami menduga ada pembiaran
dari pihak pemerintah desa Lambang Jaya, pungkas Harry Pribadi Garfes,
SH,M.H.,.
Awak media mengkonfirmasi JS selaku ketua RW,melalui telepon
selulernya, Senin, 13, Januari 2025,namun tidak
direspon, sampai berita diterbitkan.