Dugaan Pungli Ratusan Juta di Cluster Rivertown Grand Wisata Kades Lambang Jaya Tidak Mengetahui, Ada Apa?

Dugaan Pungli Ratusan Juta di Cluster Rivertown Grand Wisata Kades Lambang Jaya Tidak Mengetahui, Ada Apa?



Bekasi -  Setelah viralnya pemberitaan terkait  dugaan Pungli (Pungutan liar) berupa iuran pengelolaan lingkungan (IPL) oleh oknum pengurus RW dan RT di Cluster Rivertown Grand Wisata Tambun Selatan Kabupaten Bekasi,  Kepala Desa Lambang Jaya Lurah Kimblan mengatakan kepada awak media tidak tahu.

 

Saat dikonfirmasi Kimblan mengatakan bahwa pihak desa tidak diajak terlibat dalam pengelolaan IPL  ratusan juta rupiah tersebut.

 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pungli  berkedok  IPL yang mencapai ratusan juta perbulan telah terjadi   di Perumahan Grand Wisata Cluster Rivertown,   dan saat ini iuran IPL mencapai 1.100

000 per rumah warga.

 

Kimblan Kepala desa Lambang Jaya saat dikonfirmasi menyebut  bahwa pihak desa tidak tahu dan terkait besaran iuran IPL yang ditetapkan di Cluster Rivertown dam mengatakan itu internal lingkungan RT dan RW di tiap- tiap Cluster  perumahan Grand Wisata yang ada wilayah desa Lambang Jaya.

 

" Kalau di Grand Wisata bentuk nya Cluster-Cluster  intijya misalkan itu ada IPL hasil musyawarah RT dan RW di lingkungan masing-masing.

 

"Yang namanya IPL urusan intern  masing-masing warga lingkungan desa , masalah berapa iurannya nya gak tau kan urusan RT RW dengan warga lingkungan, ucap Kades Kimblan.

 

"Kita kan ada  pengurus RT dan RW ,kalau hasil pemilihan RT dan RW di laporkan  ke pemerintahan desa, berdasarkan fakta de jure dilantik dengan kesepakatan, kalaupun  Iuran dan lain-lainya desa belum di ajak dan belum  mengetahui, belum pernah  diajak ngobrol,mungkin sudah melalui musyawarah dan mufakat lingkungan masing-masing  barangkali, tidak mungkin RT,RW saya memungut biaya tanpa musyawarah.

 

" Kalau ada hal -hal seperti itu   nanti saya kongko, ngobrol- ngobrol seperti apa sih, sedangkan yang lain- lain artinya enjoy bahasanya, bukannya saya selaku pemerintah desa mencampuri urusan lingkungan, jika ada pertanyaan saya akan konfirmasi pihak RT dan RW dulu.

 

"Terkait RT yang sudah dilaporkan dan dalam proses hukum nanti nanti saya konfirmasi dulu  seperti apa, sebab dan akibatnya kaya apa,nanti kita bermusyawarah dan mufakat bang,ujar Kades Kimblan.

 

Masi kata Kades Kimblan, dan terkait besaran  pungutan iuran IPL sementara ini belum pernah diajak kongko-kongko, mungkin disaat RT RW memungut barangkali RT RW saya hasil musyawarah.

 

"Iuran sebesar 1.100.00 wajar dan tidaknya bukan  pemerintah desa ,sepakat dan tidaknya saya tidak  tahu nanti kita kongko dulu dengan pihak RT da RW seperti apa, karena saya belum tahu permasalahannya., ujar Kades saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Minggu, 12/01/2025.

 

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi (DPMD) Rahmat Atomg saat dikonfirmasi mengatakan,  pada prinsif nya pembinaan dan pengawasan terhadap RT & RW adalah Kepala Desa, serta dibantu jugo oleh BPD selaku fungsi pengawasan jalannya roda pemerintahan desa,,, dan apabila pihak desa tidak bisa menyelesaikannya baru naik ke tingkat kecamatan selanjutnya baru ke DPMD, kata  Kadis DPMD Rahmat Atong.

 

Dan terbaru salah satu sumber dari warga setempat menyampaikan bahwa  perilaku oknum RW da RT smakin menjadi- jadi tanpa ada musyawarah dengan warga melakukan penebangan pohon di lahan fasos- fasum untuk membangun gedung olahraga padahal warga sudah  protes  bahwa lahan  tersebut fasilitas umum dan sarana  olahraga pendopo  pun sudah ada, tanpa  ada informasi ke warga ketua RW tersebut  akan membangun  dan lahan tersebut jalur hijau dekat sungai, tidak setuju pohon ditebang karena tidak ada serapan air,tudak ada ekosistem tidak rindang lagi, kurang kerjaan menghabiskan anggaran saja, itu pake anggaran dan berasal dari mana dana nya untuk membangun nya,  ungkap  salah satu warga, dalam pesan WhatsAppnya, Minggu 12/01/2025.

 

Kuasa Hukum salah warga  Harry Pribadi Garfes S H  yang sudah melaporkan oknum RT, menanggapi pernyataan Kades Lambang Jaya  yang tidak mengetahui adanya iuran IPL di Cluster Rivertown Grand Wisata.

 

Harry mengatakan bahwa  Kades adalah pembina dari RW dan  RT mustahil  jika radiasi tahu , iuran IPL yang tidak wajar ini sudah berjalan sejak lama, dani bahkan warga yang merupakan klien kami, sudah  melayangkan dan menembuskan surat sumbang saran dan keluhan sebanyak 3 kali RW, Desa, dan Kecamatan, dan samapi saat surat  kami tdiak dijawab, kok bilang tidak mengetahui, ini kami  menduga  ada pembiaran  dari pihak pemerintah desa Lambang Jaya, pungkas Harry Pribadi Garfes, SH,M.H.,.

 

Awak media mengkonfirmasi JS selaku ketua RW,melalui telepon selulernya, Senin, 13, Januari 2025,namun tidak  direspon, sampai berita diterbitkan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال