Opini oleh Kwik Kian Gie - Mantan Menteri Koordinator di Era Gus Dur dan Menteri Bappenas di Era Megawati
Pendekatan dalam Pemberantasan Korupsi
1. Pemberantasan Korupsi yang Bersifat Represif
Langkah
represif melalui Polri, Kejaksaan, dan KPK selama ini belum menciptakan efek
jera yang signifikan. Justru sebaliknya, jumlah kasus korupsi dan besarnya
nilai kerugian akibat korupsi terus meningkat, bahkan hingga memengaruhi
stabilitas moneter melalui praktik seperti pencetakan uang palsu.
Oleh karena
itu, pemberantasan korupsi yang represif harus tetap diperkuat tetapi
dilengkapi dengan strategi pencegahan. Pencegahan ini bisa dilakukan dengan
membentuk lembaga khusus, baik terpisah maupun di bawah KPK.
2. Pencegahan Korupsi Melalui Reformasi Organisasi
Upaya
pencegahan hanya bisa berhasil di dalam organisasi birokrasi yang dirancang
secara optimal berdasarkan penelitian mendalam. Langkah-langkah utamanya:
- Wawancara menyeluruh terhadap pimpinan organisasi
untuk memahami tujuan strategis organisasi.
- Penyusunan struktur organisasi oleh para ahli, yang
disesuaikan dengan tujuan strategis.
- Penempatan pegawai berdasarkan
meritokrasi,
dengan mempertimbangkan pengetahuan, pengalaman, dan martabat mereka di
masyarakat.
Prinsip
utama yang harus dipegang adalah “Structure follows Strategy” (struktur
mengikuti strategi). Kesalahan umum yang sering terjadi adalah kebalikannya,
yaitu menyusun struktur organisasi terlebih dahulu sebelum menentukan tujuannya
(“Strategy follows Structure”), yang menyebabkan birokrasi tidak
efisien.
3. Pendapatan ASN yang Layak
Untuk
mencegah korupsi, pendapatan bersih Aparatur Sipil Negara (ASN) harus
ditentukan dengan jumlah yang sangat layak, sesuai pengetahuan, pengalaman, dan
kedudukannya di masyarakat. Hal ini bertujuan agar ASN memiliki penghidupan
yang bermartabat dan tidak tergoda untuk korupsi.
Setelah
langkah-langkah di atas dilaksanakan dan korupsi tetap terjadi, pelaku harus
dihukum mati sebagai upaya terakhir. Hukuman mati ini harus dilakukan dengan
cara yang memberikan efek jera terbesar tetapi tetap meminimalkan rasa sakit,
seperti melalui injeksi atau guillotine. Eksekusi dilakukan secara terbuka di
ruang publik untuk menegaskan keseriusan pemberantasan korupsi.
Pemberantasan
korupsi membutuhkan pendekatan terpadu: kombinasi tindakan represif, pencegahan
berbasis reformasi organisasi, dan pembenahan sistem penggajian ASN. Jika
langkah-langkah tersebut tidak cukup, hukuman mati bisa menjadi solusi untuk
memberi efek jera yang nyata.