KPK Temukan Dana CSR BI Mengalir ke Komisi XI DPR RI Hingga Triliunan Rupiah

KPK Temukan Dana CSR BI Mengalir ke Komisi XI DPR RI Hingga Triliunan Rupiah

 


Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) diduga mengalir ke Komisi XI DPR RI dengan jumlah mencapai triliunan rupiah.

 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa aliran dana tersebut berasal dari program CSR BI. "Jumlahnya mencapai kisaran triliunan," ujarnya pada Rabu (22/1/2025).

 

Namun, Asep menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan angka pasti karena masih perlu meninjau data lebih lanjut. "Kami khawatir salah menyampaikan angka jika datanya belum jelas," tambahnya.

 

Penemuan ini muncul dari penyelidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI. Meski kasus ini telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengarahkan penyidikan kepada individu tertentu karena masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

 

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Satori, mengakui bahwa seluruh anggota komisinya menerima dana CSR tersebut. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil). "Programnya untuk sosialisasi di dapil," ungkap Satori.

 

Satori bersama anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, telah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini pada Jumat, 27 Desember lalu. Sebelumnya, pada 17 Desember, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Bank Indonesia di Jakarta. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan bukti elektronik yang kini menjadi bagian dari penyidikan.

 

Selanjutnya, bukti-bukti yang telah dikumpulkan akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah saksi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال