Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan
bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI)
diduga mengalir ke Komisi XI DPR RI dengan jumlah mencapai triliunan rupiah.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa aliran dana tersebut
berasal dari program CSR BI. "Jumlahnya mencapai kisaran triliunan,"
ujarnya pada Rabu (22/1/2025).
Namun, Asep menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan angka pasti
karena masih perlu meninjau data lebih lanjut. "Kami khawatir salah menyampaikan
angka jika datanya belum jelas," tambahnya.
Penemuan ini muncul dari penyelidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana
CSR BI. Meski kasus ini telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengarahkan
penyidikan kepada individu tertentu karena masih menggunakan surat perintah
penyidikan (sprindik) umum.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Satori, mengakui bahwa
seluruh anggota komisinya menerima dana CSR tersebut. Menurutnya, dana tersebut
digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).
"Programnya untuk sosialisasi di dapil," ungkap Satori.
Satori bersama anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, telah
diperiksa oleh KPK terkait kasus ini pada Jumat, 27 Desember lalu. Sebelumnya,
pada 17 Desember, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Bank Indonesia di
Jakarta. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan bukti elektronik yang
kini menjadi bagian dari penyidikan.
Selanjutnya, bukti-bukti yang telah dikumpulkan akan dikonfirmasi melalui
pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah saksi.