Sumut KASTV - Beredarnya akun palsu melalui media sosial Facebook yang mengatasnamakan Madina Bbir yang membuat resah masyarakat Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara.
Bahkan, beberapa tokoh masyarakat dibuat sebagai bahan candaan, dan bahan pelesetan yang tentunya merasa dirugikan.
Sekelompok masyarakat yang terhimpun dalam aliansi Forum Masyarakat Anti Hoaks Madina resmi melaporkan akun facebook Madina Bbir .
Pelaporan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1/I/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL / POLDA SUMATRA UTARA pada hari sabtu Tanggal 04 Januari 2025. Dugaan sementara, akun palsu itu dibuat dengan tujuan menyebarkan berita Hoaks dan pelesetan terhadap tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Madina, Bahkan menyangkut pautkan Mahkamah Konstitusi .
Sulhan Nasution selaku pelapor yang Juga Tokoh Masyarakat Madina mengatakan kepada media ini " Saya beserta Forum Masyarakat Madina Anti Hoaks (FMMAH) mengutuk dengan keras seluruh pihak-pihak yang melakukan atau membuat isu yang tidak benar dan berita bohong, yang dapat memicu terjadinya konflik secara horizontal di tengah-tengah masyarakat Madina.
Unggahan dari akun facebook Madina Bbir menjadi pemicu konflik horizontal di tengah-tengah Masyarakat Madina, termasuk juga telah mendiskreditkan integritas Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Forum ini berharap sebagai bagian masyarakat Madina, harkat dan martabat Mahkamah Konstitusi harus kita junjung tinggi sebagai benteng peradilan terakhir dalam mencari keadilan sehingga tidak tercemari hanya karena berita Hoaks. Dengan tujuan tertentu untuk mencapai tujuan kelompok, serta mencemarkan nama baik Pihak-pihak ataupun instansi yang terkait.
Tambah Sulhan, kami meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Madina untuk segera menangkap pemilik akun facebook Madina Bbir selambat-lambatnya dalam jangka waktu 3 x 24 jam. Apabila tidak dilakukan proses penindakan terhadap akun palsu tersebut di khawatirkan dapat memicu konflik yang lebih besar di tengah masyarakat Madina.
Di tempat yang sama di dampingi oleh Kuasa Hukum Aripin Saleh Siregar mengatakan bahwa " kita yakin dan percaya bahwa pihak Polres Madina akan bekerja secara Profesional, juga berharap supaya pihak Polres Madina dengan segera mungkin melakukan penindakan terhadap akun palsu Madina Bbir tersebut tutupnya.
(Magrifatulloh)