Menurut Prof Eggi Sujana, Jokowi Pantas Dihukum Cincang

Menurut Prof Eggi Sujana, Jokowi Pantas Dihukum Cincang



Opini oleh Muslim Arbi  - Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

 

Tulisan Prof Eggi Sujana yang beredar luas di WA menarik untuk dikomentari.

Judul tulisan: "Jokowidodo dapat di katakan NAKHODOT, dugaan kuat ia melakukan CRIME And  CORRUPTION bernilai fantastis, sadis, biadab dan makar terhadap NKRI, yang pantes SANKSI nya di cincang dan di blender bersama anak2nya dan orang2 yang ikut sertanya.

 

Tulisan itu atas nama: Prof. Dr. H. Eggi Sudjana SH., M.Si. - Presiden TPUA/ Tim Pembela Ulama dan Aktivis dan Mantan Ketua Umum PB HMI - MPO 1986 - 1988.

 

Penulis sebelum menuliskan tulisan ini, mengkonfirmasi ke Prof Eggi. Apa benar tulisan yang beredar luas di WA grup itu tulisan nya?

Beliau menjawab: "Iya Slim" itu tulisan Ana. Slim sebutan akrab antara Penulis dengan Eggi Sudjana. Saya pun meminta izin untuk mengutip tulisan tersebut secara ringkas.

 

Mengapa Eggi, aktivis terkenal sejak era Soeharto itu berpenedapat Jokowidodo harus di hukum Cincang dan dblender bersama anak2 dan orang2 nya?

 

Aktivis yang pernah dipenjara di Polda Metro Jaya soal "People Power" saat Pilpres 2019,  itu berpendapat soal Kerugian Negara atas dugaan Korupsi mencapai Rp 2.290 Triliun. Kerugian Negara itu menurut PPATK, 36,7%.

 

Eggi berpendapat: yaitu jika seseorang mencuri senilai 84 gram Emas. Maka tanganya di potong. Jika asumsi 1 gram emas 840 rb, nilai 84 gram emas adalah Rp 84 juta. Eggi mengutip Al Maidah: QS. 5:38.

 

Jika di asumsikan. Kerugian Negara yang di curi senilai Rp 84 juta rupiah saja dihukum potong tangan. Maka, jika kerugian negara mencapa ribuah Triliunan. Yakni: Rp 2.290 Triliunan. Maka hukuman yang pantas adalah di cincang atau di blender.

 

Hukuman itu pantas di berlakukan terhadap Jokowi, anak2 dan kroninya.  Eggi juga, menyebut Jokowi sebagai  Nakhodat. Advokat senior itu menganggap Jokowidodo ibarat seorang wanita yang mengurai benang yang telah di pintal. Kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu,..

 

Dia mengutip Al Quran Surat An Nahl: 16 ayat 92. "Dan janganlah kamu   seperti seorang perempuan yang menguraikan benang nya yang telah di pintal dengan kuat, menjadi cerai-berai kembali....

 

Eggi menilai Jokowidodo ini pantas disebut NAKHODOT. Ya: Joko Nakhodot. Mengapa demikian?

 

Beberapa tindakan selama memerintah dan beekuasa 10 tahun  di  negeri ini. Sejumlah tinfakan nya kontroversi: Diantara:

1. Soal Pembangunan IKN.

2. UU Omnibuslaw.

3. UU KUHP

4. soal Izajah yang jika di palsukan tidak di pidana.

5. Soal Ijazah Palsu ini, Jokowidodo mencoba mengelabui publik dengan berbagai cara.

6. Pelanggaran Konsitusi dan hukum soal KKN sehingga menajadikan Puteranya Gibran sebagai Wapres.

 

Dari persoalan, kerugian negara yang terjadi di Era Jokowi yang mencapai ribuan triliunan, bertindak sewenang wenang langgar UU dan Konsitusi, moral, hukum, HAM, demokrasi, langgar kedaukatan Rakyat dan Negara sampai sejumlah tindakan yang membuat OCCRP merilis sebagai finalis Pelanggar HAM dan Corruption tingkat dunia itu memamg pantas di beri hukuma berat.

 

Bahkan mantan Penasehat KPK, Dr Abdullah Hehamahua,. Msc berpendapat: Jokowi pantas di Hukum Mati. Bahkan Dr Hariman Siregar saat di Ulang Tahun Malari ke- 51 dan Indemo ke- 25 di Bogor, menyebut JOKOWI itu JAHAT!

 

Tidaklah salah dan berlebihan, apa yang di tulis oleh Eggi Sudjana yang menggelar Jokowidodo sebagai Nakhodot dan pantas dihukum cincang dan di blender dalam perspektif hukum yang di jadikan sebagai landasan berpikirnya atas kerusakan yang di alami Bangsa ini.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال