Bandar Lampung (KASTV)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perbaikan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak banjir, pada Jumat (17/01/2025) lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana menjelaskan, berdasarkan perintah Wali Kota Hj. Eva Dwiana, pihaknya diminta untuk turun ke lokasi mendata warga yang mengalami kehilangan dokumen kependudukan ataupun kerusakan saat bencana alam terjadi.
“Sampai hari ini kami telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan," ucapnya, pada Jumat (24/1/2025) pagi.
Proses pencetakan KTP, Akta Kelahiran ataupun Kartu Keluarga juga masih terus berlanjut.
"Terkait pencetakan dokumen yang rusak ataupun hilang, masyarakat bisa lapor kepada RT maing-masing ataupun pendaftaran secara kolektif di kelurahan setempat," terang Febriana.
Pencetakan dokumen dilakukan sesuai dengan data asli yang telah tersimpan di sistem dinas kependudukan.
Jika ada perubahan elemen data yang diperlukan, pihaknya akan melakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku. (Tim)