Aliansi Madura Indonesia (AMI) Tuntut TPH Ilegal di Krian Segera Ditutup. Disinyalir Ada Sapi Glonggong dan Mencemari Lingkungan

Aliansi Madura Indonesia (AMI) Tuntut TPH Ilegal di Krian Segera Ditutup. Disinyalir Ada Sapi Glonggong dan Mencemari Lingkungan

Sidoarjo, KASTV  -Masalah Tempat Pemotongan Hewan TPH ilegal yang ada di kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, kini menjadi perhatian serius oleh kelompok Aliansi Madura Indonesia (AMI) Jawa Timur. 

Senin pagi (10/2) puluhan massa yang tergabung di Aliansi Madura Indonesia (AMI) Jawa Timur sengaja melakukan aksi unjuk Rasa dengan mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK),  kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Dalam orasinya mereka menyuarakan keprihatinan suara masyarakat, atas aktivitas TPH – TPH ilegal yang ada di kecamatan Krian, yang dalam temuannya terdapat 7 TPH Ilegal yang sudah turun temurun bahkan puluhan tahun, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dilakukan penutupan usahanya. 

“Dalam temuan kami, 7 TPH ilegal di Kecamatan Krian sampai saat ini aktivitasnya dinilai banyak merugikan warga masyarakat di Sidoarjo khususnya, dan masyarakat Jawa Timur, terutama dalam mengonsumsi daging sapi dari TPH TPH itu,” tandas Baihaqi, Ketua AMI Jawa Timur. 

“Dugaan daging Sapi Glonggong dari TPH TPH, sudah bukan rahasia lagi disana bahkan sudah puluhan tahun. Daging itu kualitasnya tidak baik untuk dikonsumsi masyarakat. Tapi kenapa sampai sekarang masih dibiarkan. Kenpa tidak segera dilakukan penutupan tempat usahanya? Mana tanggungjawab pemerintah kabupaten Sidoarjo sebagai pemilik wilayahnya?,” tandasnya lagi. Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menengarai, aktivitas pemotongan Sapi di TPH TPH ilegal itu juga ditemukannya pencemaran lingkungan, yang terkesan dibiarkannya begitu saja. 

“Kami punya bukti – bukti otentik semuanya itu, dari daging Sapi Glonggong, sampai mencemari lingkungan masyarakat sekitar, meskipun itu limbah pemotongan hewannya meski kategori limbah B2. Coba sidak kesana, banyak bau busuk limbah dari pemotongan sapi ternak,” tambahnya. 

Saat berudiensi di Kantor DLH Kab. Sidoarjo, Moh. Bahrul Amig, Kepala DLHK Kab. Sidoarjo mengatakan pihaknya berharap dapat bergandengan kolaborasi dengan AMI Jatim menuntaskan masalah lingkungan TPH TPH yang dinilai meresahkan itu. 

“Selain melaporkan temuan – temuan itu kepada Plt. Bupati, kami juga segera membentuk tim penanganan masalah dampak lingkungan di TPH TPH ilegal itu. Nantinya mari kita saling memberikan akses data dan memvalidasi data – data temuannya terkait dengan masalah lingkungannya, untuk kita tindaklanjuti bersama,” pinta Bahrul. Baihaqi mengaku, sebelum melakukan demo, pihaknya sudah mendatangi kantor kantor OPD lainnya di Sidoarjo. Dimana keterkaitan tanggung jawab dinasnya masing – masing masalah lainnya yang juga sedang viral Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak Sapi yang disembelih di TPH TPH tersebut. 

“Terutama Dinas Kesehatan yang bertanggungjawab menjamin kesehatan daging – daging Sapi dari TPH TPH itu, apakah sudah terjamin bebas dari penyakit PMK?,” ujar Baihaqi lagi. 

Saat beraudiensi dengan Satpol PP Sidoarjo, KA Satpol PP Yani Setiawan mengatakan, bahwa atas perintah Pemkab Sidoarjo, pihaknya di tahun 2019 pernah melakukan penutupan tiga TPH yang ada di Kec. Krian. 

“Di tahun 2019, kami pernah melakukan penutupan tiga TPH ilegal di Krian. Ketika kami melakukan penutupan di tempat – tempat lainnya, keberadaan TPH ilegal itu kosong tidak ada seorangpun disana. Itu kendala permasalahan kami,” ungkap Yani Kasatpol PP Sidoarjo. “Bulan hanya temuan 7 TPH ilegal, kami juga mendapatkan informasi ada 23 TPH ilegal di Krian. Kami bersama APH TNI Polri dan Garnisun Tetap (Garap) Sidoarjo intinya siap melakukan penindakan penutupan TPH ilegal yang masih ada,” tandas Yani. 

Begitu pula audiensi dengan pihak Pemkab Sidoarjo yang ditemui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Mahmud  berjanji dalam dua Minggu ini pemkab Sidoarjo untuk menuntaskan masalah TPH TPH ilegal tersebut. 

“Aspirasi teman – teman AMI terkait masah ini kami bawa ke rapat dengan Plt. Bupati dan pimpinan yang lainnya melibatkan stakeholder Forkompinda kabupaten Sidoarjo. InsyaAllaah kami butuh waktu selama dua Minggu untuk penanganannya,” ujar Mahmud. 

Ia menambahkan, permasalahan TPH ilegal itu nantinya juga akan dilakukan hearing di DPRD Kab. Sidoarjo langkah penanganannya. Diakui pula, aktivitas pemotongan Sapi di TPH TPH ilegal itu mempengaruhi pendapatan RPH (Rumah Potong Hewan) Pemkab Sidoarjo, yang semestinya juga menjadi pendapatan bagi Pemkab Sidoarjo. 

Dimana data yang diungkap, kehilangan pendapatan pemotongan Sapi per ekornya sebesar Rp 65 ribu. Jika dalam seharinya dilakukan pemotongan 10 ekor Sapi di 7 TPH ilegal, maka dalam setahunnya Pemkab Sidoarjo kehilangan pendapatan sekitar Rp. 5,3 miliar dalam setahunnya. Padahal aktivitas pemotongan Sapi di TPH TPH ilegal itu sudah berlangsung puluhan tahun. 

“Dari kalkulasi kasarnya saja, taruhlah dalam 10 tahun kebelakang, Pemkab Sidoarjo kehilangan Rp. 5 triliun. Kan itu bisa buat alokasi pembangunan infrastruktur Pemkab Sidoarjo atau dana untuk lainnya kepentingan warga Sidoarjo. Tapi kenapa tidak juga berani ditutup APH APH ilegal itu?,” ungkap Baihaqi. 

Sebagai bentuk kekecewaan dan keprihatinan sulitnya dilakukan penutupan TPH TPH ilegal di Krian, Aliansi Madura Indonesia  (AMI)  melakukan aksi dengan membakar ban di halaman depan kantor Pemkab Sidoarjo. Masalah yang ditimbulkan dari aktivitas TPH  TPH ilegal  yang meresahkan di kec. Krian itu, sudah diketahui sejak lama bahkan diketahui secara turun-temurun puluhan tahun.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) menengarai adanya oknum – oknum yang kuat dibalik bos – bos pemilik APH ilegal tersebut, berapa sulitnya untuk dapat ditertibkan dilakukan penutupan. 

“Bahkan bos – bos TPH jumawa menantang dengan mengatakan tidak akan ada yang berani menutup TPH nya. Pernyataan tantangan mereka ini sebagai tamparan buat OPD OPD dan Pemkab Sidoarjo atas kesombongan mereka,” ujar Baihaqi. 

Untuk menghadapi kekuatan pemilik TPH TPH ilegal di Kec. Krian itu, Aliansi Madura Indonesia (AMI)  juga akan melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Jawa Timur, untuk ditindaklanjuti unsur pidananya. 

“Kami juga tahu kalau pemilik TPH TPH itu punya kekuatan oknum – oknum yang kuat. Kami juga akan mendatangi Polda Jatim melakukan Dumas agar  ditindaklanjuti terkait unsur pidananya. Jadi bukan hanya sosialisasi dn pembinaan saja, itu sudah berkali – kali dilakukannya tidak ada hasilnya. Kalau perlu, kami juga akan menyurati Presiden Prabowo agar masalah ini juga serius menjadi perhatian beliau untuk ditindak,” pungkas Baihaqi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال