Opini oleh Saiful Huda Ems.
Seusai menjalani pemeriksaan kedua setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik KPK, pada malam ini Kamis (20/02/2025), Hasto Kristiyanto diborgol tangannya dan ditahan oleh KPK. Menurut rencana Hasto Kristiyanto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
Sebagai orang yang sangat intens mengikuti perkembangan kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku, yang diduga oleh KPK telah melibatkan nama besar Hasto Kristiyanto, saya dkk. praktisi hukum, sangat merasakan sekali, betapa kasus ini sangat kental dengan nuansa politisnya daripada hukumnya.
Betapa tidak, selain KPK terlihat sekali sangat terburu-buru bernafsu menahan Hasto, karena sejak hari Jumat (14/02/2025) lalu tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto telah melayangkan permohonan Praperadilan untuk yang kedua kalinya dan untuk dua perkara sekaligus ke PN Jaksel, hingga hari ini Penyidik KPK pun belum dapat menunjukkan bukti baru (novum) adanya keterlibatan Hasto dalam perkara suap Harun Masiku ini.
Apakah karena sebegitu kuatnya tekanan dari luar KPK yang menginginkan Hasto segera ditahan, mengingat telah membludaknya aksi massa menentang Rezim Prabowo dan Tuntutan Adili Jokowi oleh para Mahasiswa di seluruh penjuru Tanah air sejak Senin (17/02/2025) lalu hingga hari ini Kamis (20/02/2025), lalu KPK harus terburu-buru menahan Hasto agar Banteng-Banteng tidak ikut dikeluarkan dari kandangnya oleh Hasto?.
Mau diakui atau tidak, belum ada politisi di negeri ini yang sebegitu kritis dan gigih serta berani terang-terangan melawan penghancuran Demokrasi yang dilakukan oleh Jokowi, kecuali Hasto Kristiyanto. Bahkan ketika Sekjen PDIP ini masih belum mendapatkan ancaman hukum dari siapapun, beliaulah yang paling berani dan terdepan menyuarakan perlawanan itu !.
Apa yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto tersebut adalah upaya untuk membuka kesadaran revolusioner Rakyat Indonesia, agar bangkit kesadarannya dari tipu daya Rezim Jokowi yang sekarang dilanjutkan oleh Prabowo dan putra Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka.
Terus terang, sudah beberapa kali kami ingin memberikan perlawanan sengit pada Pemerintahan Prabowo Subianto, yang nampaknya tidak bisa berkutik menghadapi pergerakan politik Jokowi, namun Hasto Kristiyanto selalu berusaha mencegah kami, dan mengingatkan agar sebaiknya kita hormati Presiden Prabowo yang mau menunjukkan kinerjanya.
Hasto Kristiyanto tidak mau gegabah menyerang Presiden Prabowo, karena baginya Presiden Prabowo belum lama menjabat dan masih perlu diberi waktu untuk merealisasikan program-programnya. Namun untuk Jokowi bagi Hasto sangatlah terang benderang, pendusta dan penghianat amanat rakyat yang harus dilawan !.
Karena itu sangatlah keliru besar bagi KPK yang sangat tergesa-gesa dan ceroboh menahan Hasto, karena itu selain hanya menunjukkan bahwa KPK telah diremout oleh Jokowi, juga hanya akan memancing amarah rakyat yang akan turun ke jalan bersatu dengan Banteng-Banteng militan di seluruh penjuru Tanah air untuk lebih giat dan militan lagi menyuarakan Adili Jokowi !.
Tak ada sepeserpun uang negara yang dikorupsi oleh Hasto Kristiyanto, maka menahan Hasto Kristiyanto sangat mudah terbaca oleh publik sebagai upaya membungkam suara tokoh politisi kritis yang selama ini vokal mengobarkan api perlawanan terhadap Raja Gadungan, Jokowi !
Oleh karena itu, kami memohon dengan sangat, agar KPK segera membebaskan Hasto Kristiyanto dari tahanan, dan sesegera mungkin melepaskan Hasto dari segala tuntutan ! Hasto tidak bersalah, tidak memgkorup sepeserpun uang negara, menahan Hasto sama halnya dengan membunuh Pemantik Nyala Api Demokrasi Indonesia ! Sadarlah KPK !...(SHE).
20 Februari 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.