Tanggamus (KASTV)- Tujuan Dana Desa digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Dana ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, dan perekonomian lokal. Beberapa peruntukan dana desa, di antaranya: Pembangunan infrastruktur dasar Ketahanan pangan Pemberdayaan masyarakat Peningkatan kualitas sumber daya manusia Penanganan kemiskinan ekstrem Pencegahan dan penurunan stunting Program makan bergizi gratis.
Dana desa digunakan untuk membiayai kegiatan yang diprioritaskan, seperti: Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Penanggulangan kemiskinan, Peningkatan kualitas hidup manusia. Dana desa juga digunakan dengan prinsip swakelola, menggunakan sumber daya lokal, dan menyerap tenaga kerja lokal dan dianggaran kan dari anggaran pengeluaran belanja negara (APBN).
Dana desa adalah bagian dari tes kemampuan daerah (TKD) yang memang di peruntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.
Lain hal yang terjadi di pekon tengor kecamatan Cukuh Balak kabupaten tanggamus, yang mana kepala pekon diduga menggunakan DD tidak pada peruntukannya.Menurut warga pekon tengor, yang identitasnya enggan dipublikasikan, menerangkan kepada awak media, bahwa Kepala Pekon Tengor terkesan mengabaikan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Ia berharap ada pertemuan rutin yang melibatkan warga untuk mendiskusikan peruntukan dana, karena hal itu sangat penting untuk menciptakan kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat.
Warga mengungkapkan, "Dalam pengelolaan dana desa yang baik, partisipasi warga adalah kunci. Namun, apa yang terjadi saat ini justru sebaliknya.
"Ia mas kepala pekon tengor dalam mengelola dana desa diduga tidak ada musyawarah dengan masyarakat, seperti hal nya yang ada sekarang di ruang balai pekon terdapat tiang lampu jalan lima buah, dan barang untuk pemandian jenazah/keranda, padahal di pekon tengor tiap dusun sudah ada barang tersebut dan biayanya dari patungan masyarakat, imbuh warga yang namanya tidak disebutkan.
Mereka pun menyoroti penggunaan anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran, seperti adanya pemasangan lampu jalan dan pengadaan keranda yang belakangan ini sudah dimiliki oleh setiap dusun, yang menandakan adanya pemborosan.
"Di pekon kami, lampu jalan dan keranda sudah ada, dan biayanya semua berasal dari patungan warga. Seharusnya Dana Desa digunakan untuk program-program yang belum terealisasi, seperti ODF," pembuatan gorong-gorong, dan inisiatif lainnya yang lebih mendesak," tambah warga tersebut dengan nada kecewa.
Warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan itu melanjutkan dengan harapan agar kepala pekon Tengor mendengarkan aspirasi mereka.
"Kami percaya bahwa dengan pengelolaan yang baik, pekon kami bisa maju dan bersaing dengan desa-desa lainnya di Kabupaten Tanggamus. Kami berharap Dana Desa digunakan sesuai dengan harapan kami sebagai masyarakat, demi terciptanya pekon yang bersinergi dalam pembangunan." tutupnya.
Namun, saat awak media mencoba mengonfirmasi perihal ini kepada nomor seluler kepala pekon Tengor, tidak ada jawaban yang diperoleh. Hingga berita ini diturunkan, komunitas masih menunggu klarifikasi dan tindakan dari pihak Kepala Pekon, yang semakin memperlihatkan ketidakpastian dalam pengelolaan dana tersebut.
(Tim)