Indramayu, KASTV -Untuk menjamin keselamatan dan keamanan, para nasabah sebaiknya meminta bantuan pengawalan dari kepolisian.
Ia melanjutkan, pelayanan pengawalan itu diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Masyarakat tidak akan dipungut biaya untuk pengawalan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengawalan polisi saat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar,” ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Kamis (13/2/2025).
Ari mengatakan, imbauan ini guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan, seperti penjambretan, perampokan, dan lain sebagainya.
Apalagi nasabah yang hendak melakukan setor atau tarik tunai dalam jumlah besar kerap menjadi incaran penjahat.
Kapolres menyampaikan, untuk memanfaatkan layanan pengawalan polisi, masyarakat bisa menghubungi kantor kepolisian terdekat.
“Silakan hubungi anggota kami yang terdekat, baik dari Polsek maupun Polres. Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang bos padi di Kabupaten Indramayu menjadi korban penjambretan. Uang tunai senilai Rp 400 juta yang baru ia ambil dari bank pun raib.
Korban adalah Dama, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sepulangnya dari bank, korban yang menggunakan sepeda motor kala itu menepi sejenak di sebuah warteg di wilayah Desa/Kecamatan Tukdana untuk makan siang.
Saat menepi itu, uang senilai Rp 400 juta yang disimpan dalam tas tidak dibawa masuk oleh korban. Melainkan hanya digantung pada pengait motor yang diparkir di pinggir jalan.
Jambret pun datang dan langsung mengambil uang senilai Rp 400 juta yang ada di dalam tas tersebut. Kasus ini pun sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.(Humas).