JAKARTA - Direktur
Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, menyoroti
polemik antara KPK dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto menilai kasus yang
menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi, namun KPK membantah
tudingan tersebut.
“Publik
mempertanyakan sikap KPK yang dinilai tidak menindaklanjuti laporan masyarakat
terkait dugaan kasus yang melibatkan Jokowi, Kaesang, Gibran, dan Bobby. KPK
dianggap tidak bergerak untuk mengusut laporan-laporan tersebut, sehingga
muncul anggapan bahwa lembaga antirasuah ini lebih berperan sebagai pelindung
bagi Jokowi dan keluarganya,”
ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Menurut Muslim Arbi, selama KPK tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut
dugaan kasus yang melibatkan keluarga Jokowi, lembaga ini dianggap tidak lagi
menjalankan fungsi pemberantasan korupsi secara adil.
“Bahkan, keberadaan
KPK saat ini dipertanyakan karena dinilai melanggar konstitusi dan hukum. KPK
yang dibentuk oleh Presiden Jokowi dan DPR periode 2019-2024 dianggap ilegal
dan tidak sah,” ungkapnya.
Situasi ini dinilai membuat KPK rawan dimanfaatkan sebagai alat kepentingan
politik tertentu. Terlebih setelah PDIP secara terbuka mengambil jarak dari
Jokowi, KPK justru menetapkan Hasto sebagai tersangka hanya beberapa hari
setelahnya. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa KPK digunakan sebagai
instrumen politik untuk melemahkan lawan-lawan politik tertentu, termasuk PDIP.
“Jika KPK sendiri
dijadikan alat politik untuk menekan oposisi, bagaimana bisa lembaga ini
mengklaim dirinya netral? Dengan kondisi seperti ini, publik pun mempertanyakan
apakah KPK masih layak dipertahankan,” pungkasnya.