KPK Targetkan Tangkap Buronan Harun Masiku dalam Sepekan

KPK Targetkan Tangkap Buronan Harun Masiku dalam Sepekan



Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menargetkan bahwa dalam waktu satu minggu ke depan, pihaknya dapat menangkap buronan sekaligus politikus PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak awal tahun 2020 dan hingga kini masih belum tertangkap.

"Mudah-mudahan dalam satu minggu (Harun Masiku) bisa ditangkap. Mudah-mudahan," ujar Alex di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah berhasil mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Saya pikir sudah (mendeteksi lokasinya), penyidik," tambahnya.

Terkait pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Alex menegaskan bahwa tidak ada unsur politis dalam pemanggilan tersebut. Pemeriksaan Hasto disebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang berjalan secara normatif.

"Ini prosedur biasa. Kebetulan kalau yang bersangkutan (Harun Masiku) belum ditemukan, ada informasi, misalnya, yang bisa membantu penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (10/6/2024), Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Suap tersebut melibatkan mantan Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, dengan harapan buronan Harun Masiku segera ditangkap dalam waktu dekat.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال