Opini oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes*)
Terwelu (baca: amat sangat terlalu). Kata ini sering saya tulis bilamana ada hal-hal yang dirasa lebay atau berlebihan keterlaluannya, sebagaimana kasus (di) take down (kan) lagu "Bayar, bayar, bayar" karya band bergenre musik punk "Sukatani" asal Purbalingga yang sedang Viral hari-hari ini. Bagaimana tidak, band yang baru dibentuk sekitar 2,5 tahun lalu, tepatnya pada Oktober 2022 ini sebelumnya memang belum sepopuler sekarang, apalagi semenjak lagunya disebut-sebut membuat tidak nyaman institusi tertentu.
Terdiri dari dua personel utama, Novi Citra Indriyati alias Ovi (nama panggung Twister Angel) sebagai vokalis dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Ai (nama panggung Alectroguy) sebagai gitaris dan produser, band ini memang sejak kemunculannya diikenal dengan penampilan unik, di mana mereka sering mengenakan balaclava saat tampil di panggung. Selain itu, mereka memiliki kebiasaan membagikan sayuran kepada penonton sebagai ciri khas "merakyat" dalam setiap penampilannya. Sebelum bergabung dengan Sukatani, Ovi sempat menjadi vokalis di salah satu band yang berbasis di Purwokerto.
Inspirasi mereka banyak dipengaruhi oleh grup Anarcho-Punk era 80-an serta band-band dari gelombang awal Proto-Punk. Tanpa tambahan personel lain, Ovi dan Ai mengandalkan teknik produksi digital untuk mengisi instrumen. Ai menangani gitar serta produksi digital instrumen drum dan bass, sementara Ovi bertanggung jawab atas vokal dan teriakan. Pendekatan ini juga mendorong mereka untuk menambahkan elemen synthesizer dalam aransemen mereka. Akhirnya, musik yang mereka hasilkan menjadi perpaduan unik antara Street Punk dan musik elektronik
Lirik-lirik lagu mereka banyak mengangkat isu sosial dengan sentuhan bahasa Jawa ngapak, mencerminkan identitas lokal mereka. Pada 24/07/23 Sukatani merilis album debut berjudul "Gelap Gempita", yang berisi 8 (delapan) lagu, yakni Sukatani, Semakin Tua Semakin Punk, Tanam Kemandirian, Alas Wirasaba, Realitas Konsumerisme, Jangan Bicara Solidaritas, Gelap Gempita dan yang paling hits sekarang "Bayar Bayar Bayar", karena lagu terakhir ini menjadi trending topic imbas lliriknya yang mengkritik praktik pungutan liar oleh oknum kepolisian.
Namun mendadak dan mostly Netizen menduga ada "sesuatu" (baca: tekanan dari pihak-pihak tertentu ?), Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari semua platform musik dan menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri. Keputusan duo personal band yang sedang naik daun ini tak pelak tentu membuat masyarakat terkejut dan menduga-duga apa yang sebenarnya terjadi, apalagi dalam postingannya keduanya tampil tanpa menggunakan penutup wajah khas Eropa Timur biasanya itu, samasekali diluar kebiasaan mereka selama ini.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui sebuah video yang diunggah pada Kamis, 20/02/25, melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band. Dalam video tersebut, mereka mengungkapkan permintaan maaf kepada pihak Polri terkait dengan lirik lagu "Bayar Bayar Bayar", yang dianggap telah menyinggung institusi tersebut dan akhirnya lagu tersebut ditarik dari peredaran. Ai, salah satu personel Sukatani menjelaskan bahwa lirik dalam lagu tersebut sebenarnya merupakan kritik terhadap oknum polisi yang melanggar aturan. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kesalahpahaman yang terjadi.
Berikut adalah lirik lengkap lagu " Bayar Bayar": Mau bikin SIM, bayar polisi Ketilang di jalan, bayar polisi Touring motor gede, bayar polisi Angkot mau ngetem, bayar polisi Aduh, aduh, ku tak punya uang Untuk bisa bayar polisi Mau bikin gigs, bayar polisi Lapor barang hilang, bayar polisi Masuk ke penjara, bayar polisi Keluar penjara, bayar polisi Aduh, aduh, ku tak punya uang Untuk bisa bayar polisi Mau korupsi, bayar polisi Mau gusur rumah, bayar polisi Mau babat hutan, bayar polisi Mau jadi polisi, bayar polisi Aduh, aduh, ku tak punya uang Untuk bisa bayar polisi.
Lirik ini mencerminkan kritik terhadap berbagai situasi dimana masyarakat menyebut harus mengeluarkan uang untuk berurusan dengan (oknum?) kepolisian. Meskipun lagu ini telah ditarik dari peredaran resmi, liriknya masih dapat ditemukan di beberapa sumber online dan malah saat ini makin marak dinyanyikan baik oleh mahasiswa, pelajar, maupun oleh rakyat Indonesia dalam berbagai kegiatan aspirasi unjuk rasa yang sangat demokratis bertema #AdiliJokowi atau #IndonesiaGelap. Dengan kata lain lagu ini justru dipandang faktual disuarakan dan menjadi curahan ekspresi murni rakyat.
Perkembangan terbaru, Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo mengeklaim, Polri tidak mempermasalahkan lagu "Bayar Bayar Bayar" karya Sukatani tersebut (Kompas, 21/02/25). Meski mengatakan terdapat "miskomunikasi" (?) terkait hal-hal yang berujung pada penghapusan lagu, namun Kapolri tidak menjawab saat ditanya perihal miskomunikasi apa yang terjadi. "Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan," kata Listyo Sigit kepada Kompas. Dia juga mengeklaim bahwa institusi yang dipimpinnya itu tidak anti terhadap kritik dan meminta anak buahnya untuk berlapang dada apabila ada pihak-pihak yang mengkritik polisi.
Kesimpulannya, kalau Lagu "Bayar bayar bayar" karya Ovi dan Ai dari Band Sukatani ini sudah tidak dipermasalahkan oleh Orang nomor satu di Kepolisian diatas, padahal telanjur sudah (di) takedown (kan), maka seyogyanya bisa diunggah kembali atau malahan mereka layak dinobatkan sebagai "Duta Lagu Rakyat" sebagaimana sering dilakukan untuk "Duta Anti Narkoba", "Duta Anti Judi Online" dsb yang biasanya diberikan -untuk kompensasi- kepada mereka-mereka yang pernah juga diperlakukan hal sama sebelumnya, mengapa tidak? Tetap terus semangat, meski rakyat harus terus semangat menyuarakan #AdiliJokowi dan #IndonesiaGelap ...
*)- Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen - Jakarta, Sabtu 22 Februari 2025