LPK-RI Pusat Hadiri Mediasi di OJK Cirebon, Perjuangkan Kepastian Hukum bagi Konsumen

LPK-RI Pusat Hadiri Mediasi di OJK Cirebon, Perjuangkan Kepastian Hukum bagi Konsumen



Cirebon  Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) turut serta dalam mediasi yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa antara konsumen dan salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kuningan.

 

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, didampingi oleh Ketua II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPK-RI, Agung Sulistio, serta Kepala Bidang Pengaduan dan Advokasi DPP LPK-RI, Bambang L.A. Hutapea, SH., MH., C.Med.

 

Menurut M. Fais Adam, mediasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum bagi konsumen. "Banyak konsumen yang mengajukan pinjaman tetapi tidak diberikan perjanjian kredit. Hal ini menjadi perhatian serius yang seharusnya ditindaklanjuti oleh OJK, terutama di Cirebon," ujarnya. Fais juga mendesak OJK untuk mengingatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) agar selalu memberikan perjanjian kredit kepada konsumen demi menjaga transparansi dan perlindungan hukum.

 

Sementara itu, Bambang L.A. Hutapea mengapresiasi langkah cepat OJK Jawa Barat dalam menindaklanjuti pengaduan yang diajukan oleh LPK-RI. Dalam surat pengaduan tersebut, sejumlah konsumen di Kabupaten Kuningan meminta bantuan LPK-RI untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan salah satu BPR. "Kami sangat menghargai respons cepat OJK Cirebon terhadap laporan ini. Ini membuktikan komitmen mereka dalam melindungi hak konsumen," kata Bambang.

 

Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio, juga mengimbau masyarakat yang mengalami permasalahan serupa agar segera melaporkannya ke kantor LPK-RI terdekat. "Kami telah hadir di berbagai provinsi dan siap memberikan pendampingan hukum kepada konsumen yang membutuhkan," ujar Agung. Ia menegaskan bahwa LPK-RI akan terus memperjuangkan hak konsumen dan memastikan bahwa setiap sengketa diselesaikan secara adil dan transparan.

 

Pihak OJK yang diwakili oleh Kepala OJK Cirebon turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran LPK-RI dan menegaskan komitmen mereka dalam menindaklanjuti masukan yang telah disampaikan oleh lembaga tersebut.

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال