Mengapa KPK Belum Periksa Mantan Anggota DPR: Ace, Herman, Ihsan dalam Kasus Bansos?

Mengapa KPK Belum Periksa Mantan Anggota DPR: Ace, Herman, Ihsan dalam Kasus Bansos?



Opini oleh: Muslim Arbi- Direktur Gerakan Perubahan

Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan adanya kebocoran dana bansos sekitar Rp250 triliun. Pernyataan ini ia sampaikan ketika masih menjabat di pemerintahan era Presiden Jokowi.

 

Persoalan dana bansos sempat menjadi sorotan dalam rapat antara Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Komisi VIII DPR. Pemerintah mengakui bahwa total dana bansos mencapai Rp497 triliun, tetapi yang digunakan hanya sekitar Rp80 triliun. Artinya, lebih dari Rp400 triliun tidak jelas alokasinya.

 

Sejumlah nama anggota DPR dari PDIP, seperti Herman Heri (saat itu menjabat Ketua Komisi III), Ihsan Yunus (Wakil Ketua Komisi VIII), serta Ace Hasan Shazily, sempat dikaitkan dengan kasus ini. Namun, belakangan nama-nama tersebut menghilang dari pemberitaan.

 

Saat kasus ini mencuat, PDIP menarik Herman Heri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III dan Ihsan Yunus dari posisi Wakil Ketua Komisi VIII. Sementara itu, Ace Hasan Shazily, yang merupakan Ketua DPD I Golkar Jawa Barat, tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII hingga kini bahkan diangkat sebagai Gubernur Lemhannas di era pemerintahan Prabowo.

 

Ketidakterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memeriksa ketiga mantan anggota DPR ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

 

Demonstrasi sempat digelar di depan KPK untuk menuntut pemeriksaan terhadap Ace Hasan Shazily terkait kasus bansos, tetapi hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

 

Di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran akibat keterbatasan APBN, Luhut Pandjaitan kembali menyinggung adanya kebocoran dalam pengelolaan dana bansos.

 

Mengapa hingga kini mantan anggota DPR seperti Ace Hasan Shazily, Herman Heri, dan Ihsan Yunus belum diperiksa secara tuntas?

 

Pertanyaan ini menjadi pekerjaan rumah bagi KPK. Jika mereka benar-benar kebal hukum, maka hal ini mencerminkan buruknya sistem hukum dan keadilan di negeri ini. Jangan sampai ada mantan anggota DPR yang seolah tak tersentuh oleh hukum.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال