JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengumumkan nama-nama pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.
“Keterbukaan
dalam kasus ini sangat penting agar publik tidak terus bertanya-tanya, terutama
setelah penggeledahan di kantor KLHK beberapa pekan lalu, yang hingga kini
belum berujung pada penetapan tersangka,” ujar Jerry, Selasa (25/2/2025).
Jerry menegaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya telah
menyatakan bahwa nama-nama tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat. Namun
hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap identitas pejabat KLHK yang
terlibat. Ia meminta agar Kejagung tidak ragu-ragu untuk menjerat pejabat yang
terbukti bersalah, terutama jika telah ditemukan dua alat bukti yang cukup
dalam penggeledahan tersebut.
Lebih lanjut, Jerry melihat pengungkapan kasus ini sebagai pintu masuk bagi
Kejagung untuk membongkar kasus korupsi lainnya yang melibatkan pejabat negara.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kejagung bisa menurun
jika penanganan kasus ini dianggap lambat atau tidak transparan.
Menurutnya, di era Presiden Jokowi, kasus dugaan korupsi di KLHK belum sepenuhnya
terbongkar. Oleh karena itu, ia berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo
Subianto, Kejagung dapat lebih tegas dalam mengungkap nama-nama tersangka.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers (7 Januari
2025) telah mengonfirmasi bahwa ada pejabat KLHK yang terjerat dalam kasus ini.
Kejagung bahkan disebut telah menetapkan pejabat eselon I dan II dari KLHK
sebagai tersangka. Saat ini, penyidik sedang mendalami berbagai perbuatan
melawan hukum yang ditemukan dalam kasus tersebut, dengan rencana pengumuman
resmi dalam waktu sekitar satu bulan.
Kasus ini sendiri melibatkan dugaan korupsi dalam penguasaan dan
pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit selama hampir dua dekade. Kejagung
telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan KLHK serta menyita dokumen
penting, barang bukti elektronik, dan berbagai data terkait.