KENDAL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal menggelar patroli skala besar dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 15 Februari 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.15 WIB di kawasan Purin, Jambearum, Patebon.
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan anak muda yang kerap melakukan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, menyampaikan bahwa dalam patroli ini, petugas mengutamakan pendekatan humanis tanpa tindakan arogan. “Kami mengedepankan langkah persuasif dalam membubarkan para pelaku balap liar. Namun, bagi yang masih membandel, kami tindak dengan tilang dan kendaraannya diamankan,” ujarnya.
Hasil dari patroli ini menunjukkan keberhasilan dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif. Para pelaku balap liar dibubarkan, sementara kendaraan yang digunakan untuk aksi tersebut diamankan dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan lagi aktivitas balap liar maupun kumpulan anak muda yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kendal. Polres Kendal juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.