Tiga Kali Lampu Mati Dalam Sehari di BTN Eksecutve Land Blok K, Mantan Presma Unhalu Laode Zulfakar Angkat Bicara

Tiga Kali Lampu Mati Dalam Sehari di BTN Eksecutve Land Blok K, Mantan Presma Unhalu Laode Zulfakar Angkat Bicara



Kendari (KASTV) - Prilaku pihak PLN yang mematikan lampu tampa pemberitahuan kepada konsumen adalah bentuk pelanggaran, apalagi dalam sehari sampai 3 kali. 


Menurut Laode Zulfakar mantan Presma Uho, pihak PLN tidak seharusnya semena-mena dalam mengambil tindakan, apalagi mematikan lampu tampa pemberitahuan, bisa jadi tindakan yang diduga dilakukan pihak PLN akan merugikan pihak konsumen. 


"Jangan semena-mena dalam mengambil tindakan, harus melihat prosedur yang berlaku serta lebih melihat kepada UU Perlindungan Konsumen, karena pelanggan adalah konsumen yang harus lebih diperhatikan hak-haknya," ucap Zulfakar. Minggu, (16/2/2025)


Zulfakar juga menambahkan, jika hal ini masih terjadi dan tampa konfirmasi terlabih dahulu ke pihak konsumen maka saya bersama kawan-kawan akan turun kelapangan meminta pertanggung jawaban pihak PLN terhadap komsumen. 


"Saya bersama kawan-kawan akan turun ke jalan dan datang kekantor PLN terdekat untuk meminta pertanggung jawaban pihak PLN," tutup Zulfakar

(redaksi)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال