JAKARTA (KM) – Presiden Donald Trump menginstruksikan Departemen Kehakiman untuk memberhentikan seluruh jaksa AS era Biden yang masih bertugas. Trump menegaskan bahwa departemen tersebut telah dipolitisasi secara ekstrem.
"Kita harus segera ‘membersihkan rumah’ dan mengembalikan kepercayaan. Zaman Keemasan Amerika memerlukan sistem peradilan yang adil – DAN ITU DIMULAI HARI INI," tulis Trump dalam unggahan di Truth Social Selasa (18/2/2025).
Departemen Kehakiman belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait keputusan ini.
Pekan lalu, Gedung Putih mengeluarkan pemberitahuan pemutusan hubungan kerja kepada sejumlah jaksa AS yang sebelumnya ditunjuk oleh mantan Presiden Joe Biden. Sejumlah jaksa yang ditunjuk di era Biden pun mengumumkan pengunduran diri mereka pada Senin, sementara lainnya telah meninggalkan pemerintahan sejak pekan lalu.
Meskipun pergantian jaksa AS setelah transisi pemerintahan merupakan hal yang lazim, biasanya pemerintahan baru meminta mereka untuk mengundurkan diri secara sukarela, bukan dengan pemberhentian langsung melalui surat resmi, demikian menurut para pengacara Departemen Kehakiman yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat.
Pemecatan jaksa AS, yang memegang posisi tertinggi dalam penegakan hukum federal di distrik mereka, menjadi bagian dari perombakan besar di Departemen Kehakiman sejak Trump mulai menjabat bulan lalu.
Biasanya, pejabat di Departemen Kehakiman tetap bertahan lintas pemerintahan, namun sejak Trump menjabat, puluhan pejabat di berbagai kota seperti Washington dan New York telah dipecat atau mengundurkan diri.
Dalam kampanyenya, Trump berjanji akan mengakhiri apa yang ia sebut sebagai "persenjataan politik" di Departemen Kehakiman, yang menurutnya telah digunakan untuk menyerangnya selama bertahun-tahun saat ia tidak berkuasa.
Reporter: rso