Bandar Lampung (KASTV)- Wali kota bandar lampung Hj. Eva Dwina memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran Drainase yang berada di Jalan Yosudarso Kecamatan Panjang, hal tersebut dikarenakan saluran drainase tersebut telah mengalami pendangkalan.
"Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya nantin diganti box culvert," ungkap Hj. Eva Dwiana pada Minggu (9/02/2024).
Pembongkaran sejumlah saluran drainase ini mulai dikerjakan oleh Dinas PU kota bandar lampung pada Sabtu 8 februari 2025 dan Wali kota ikut terjun langsung memantau pengerjaannya hingga minggu pukul 04.00 Dini hari.
"Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk dipercepat Pengerjaannya," tambah Hj. Eva Dwiana.
Dari pantauan wartawan dilokasi, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Lingga Junior manager teknik menghapiri wali kota bandar lampung dan berjanji akan membongkar saluran Drainase yang ditutup dan memperbesar saluran drainase. "Nanti dibongkar dan di pelebar saluran airnya. Kami juga kami juga melakukan pengerukan sedmimen," jelas lingga. (Tim)