Diduga Pengolahan Kayu Ilegal Terus Beroperasi di Konawe Selatan Desa Malaringi Sulawesi Tenggara

Diduga Pengolahan Kayu Ilegal Terus Beroperasi di Konawe Selatan Desa Malaringi Sulawesi Tenggara

KetGam: Ilustrasi

Kendari (KASTV) - Giat kayu olahan produksi tanpa izin kuat dugaan masi berjalan di wilayah Suawesi Tenggara. 


Menurut salah satu narasumber yang namanya tidak mau disebutkan, olahan kayu hitam dan kayu besi di Desa Malaringi sementara dikerjakan oleh oknum inisial IN tanpa izin.


"Benar kayu hitam dan kayu besi menjadi perburuan hangat para perambah hutan dan sekarang sementara diolah di Desa Malaringi," ucapnya. (25/3/2025)


Sumber juga menyampaikan bahwa IN sudah melakukan pengiriman satu kontener kayu ke wilayah Surabaya dan kuat dugaan tanpa izin resmi.


"IN bukan pemain baru, malah pernah di tangkap anggota Polda Sultra saat menjalankan aksinya, mirinya bukan bertobat malah semakin gilla merambah hutan," jelasnya 


"Saya berharap kepada Kapolda Sultra untuk terus mengawasi IN,  karena kuat dugaan ada beckup dari oknum oknum tidak bertanggung jawab," tuturnya


redaksi


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال