Dugaan Kepentingan Pribadi Pejabat Dinas LH Brebes dengan Pabrik Garmen di Cimohong, Aliansi Masyarakat Gelar Audiensi dengan Pemda

Dugaan Kepentingan Pribadi Pejabat Dinas LH Brebes dengan Pabrik Garmen di Cimohong, Aliansi Masyarakat Gelar Audiensi dengan Pemda



BrebesAliansi Masyarakat Peduli Brebes mengadakan audiensi di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes pada Selasa (25/2) untuk mengungkap dugaan adanya kepentingan bisnis pribadi seorang pejabat Dinas Lingkungan Hidup (LH) Brebes dengan PT. Daehan, perusahaan garmen yang berlokasi di Desa Cimohong, jalur Pantura Nasional Brebes.


Dugaan ini diperkuat dengan kesaksian warga yang hadir dalam audiensi, serta rekaman video yang menunjukkan aktivitas sopir truk pengangkut kayu bakar, yang diduga terkait dengan bisnis pribadi pejabat tersebut.


Sebelum audiensi berlangsung, pada Rabu (19/2/2025), warga Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, melakukan aksi demonstrasi di depan pabrik PT. Daehan Global. Mereka menuntut ganti rugi atas lahan pertanian yang tercemar limbah pabrik, yang menyebabkan hasil panen menurun dan merugikan perekonomian warga.

Keluhan warga terkait pencemaran limbah ini sebenarnya telah dilaporkan sejak tahun 2020, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Beberapa pertemuan yang telah difasilitasi Pemkab Brebes juga belum menghasilkan solusi memuaskan.


"Kami menduga ada unsur kesengajaan dalam kelonggaran pengawasan terhadap PT. Daehan. Apalagi ada indikasi keterlibatan bisnis pribadi Kepala Dinas LH dengan perusahaan ini," ungkap Willy Roymond, Ketua Koordinator aliansi.


Sementara itu, Harits Ardi Wibowo menambahkan bahwa masyarakat meragukan hasil pemeriksaan laboratorium Dinas LH Brebes terkait pencemaran limbah. Dugaan adanya kepentingan bisnis pejabat dikhawatirkan dapat mempengaruhi objektivitas hasil pemeriksaan.


Seorang warga Desa Cimohong yang pernah bekerja di PT. Daehan pada 2021-2022 mengungkapkan bahwa ia sering melihat truk pengangkut kayu bakar datang ke pabrik.

"Kayu bakar ini digunakan dalam boiler untuk menghasilkan uap panas dalam proses penyetrikaan tekstil. Saya tahu ada sekitar enam rit lebih yang dikirim setiap harinya," jelas Celvin, salah satu warga yang hadir dalam audiensi.

Menanggapi audiensi ini, Plt. Asisten III Sekretariat Daerah Brebes, Untung Rizaludi, S.E., mengaku baru mengetahui adanya dugaan ini setelah menerima perintah untuk menghadiri audiensi.

Sementara itu, perwakilan Pasi Intel Kejaksaan Negeri Brebes, Zainal Muttaqin, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini untuk melihat apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang.

Dari pihak kepolisian, Kasat Intelkam Polres Brebes, Suhermanto, menegaskan bahwa mereka akan melakukan koordinasi lebih lanjut guna memastikan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini.

Aliansi mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dalam kasus ini.

"Kami meminta Pemkab Brebes untuk menegakkan aturan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tegas Willy Roymond.

Dengan adanya bukti video dan kesaksian warga yang diperlihatkan dalam audiensi, warga Cimohong dan Aliansi Masyarakat Peduli Brebes kini menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال