Bekasi - Kepala UPTD 3 Bangunan Umum Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi menerima kunjungan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi dalam rangka melaksanakan pemeriksaan fisik pembangunan SDN Karangsatu 01 di Desa Karangsatu Kecamatan Karangbahagia kabupaten Bekasi.
Proyek pemagaran (utilitas) dengan anggaran bersumbar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2025.
Dalam keterangan dan klarifikasinta Hadi selaku Kepala UPTD 3 Bangunan Umum mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan jika proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang telah ditetapkan, ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Hadi juga menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan Inspektorat tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin guna memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran belanja daerah.
"Dalam pemeriksaan tersebut, tim Inspektorat melakukan pengecekan terhadap kualitas konstruksi, volume pekerjaan, serta kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan," sambung Hadi.
Hadu juga menyampaikan bahwa selaku UPTD 3 Bangunan Umum menyambut baik kehadiran Inspektorat di lokasi,"kehadiran Inspektorat di lokasi kegiatan, sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pembangunan yang dibiayai oleh APBD.
“Kami berkomitmen untuk mengelola APBD dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Terlebih ini upaya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi," pungkasnya.