SORSEL (KASTV) - Polemik posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sorong selatan Papua Barat Daya yang hingga saat ini masih belum jelas lantaran dual rekomendasi dikeluarkan Ketum PDI-P, berimbas belum disahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Yusak Flassy Anggota DPRD Partai PKB, mengungkapkan meski AKD sudah terbentuk, namun tidak bisa menjalankan fungsinya karena belum disahkan.
"Kalau untuk jabatan pimpinan Wakil Ketua I sudah dipastikan Partai Nasdem mengusulkan Ali jahuri dan Wakil Ketua II adalah Matius Howay. Partai PDI-P sendiri sebagai pemenang masih terjadi tarik-menarik di internal partai," beber Yusak Kamis (13/03/2025).
Ia menambahkan AKD berupa Pimpinan DPR, Badan Musyawarah, Komisi dan Subkomisi, Badan Legislasi, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Panitia Anggaran, Dewan Kehormatan, dan Panitia, sebagian telah dibentuk namun perlu disahkan segera agar mempunyai legal standing dalam bekerja.
Yusak Flassy berharap persoalan internal Partai PDI-P dalam menentukan tumpuk pimpinan DPR Sorong selatan dapat segera terselesaikan dan secepatnya bisa berkolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan mensejahterakan masyarakat.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah Sorong selatan agar dalam kurung waktu yang tak terlalu lama melakukan pelantikan ke dua Pimpinan DPR yaknik,Wakil ketua I dari partai Nasdem dan Wakil ketua II dari partai Golkar," tutupnya (Ms)