Pesawaran (KASTV)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran terus bergerak dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan konsultasi langsung dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) guna memastikan proses yang berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan perkembangan tahapan yang telah dilaksanakan serta yang akan berlangsung ke depan.
"Kami sudah melakukan konsultasi ke KPU RI menyampaikan terkait proses tahapan yang telah dan akan di laksanakan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, Sabtu (15/3) malam.
Dia menjelaskan, tahap penelitian persyaratan administrasi calon telah selesai dilakukan, Sabtu (14/3) dan hasilnya belum memenuhi syarat.
"Belum memenuhi syarat, (Supriyanto- Suriansyah Rhalieb red) dan hasilnya sudah kami sampaikan ke LO calon," jelasnya.
Dia menambahkan saat ini sedang dalam tahap perbaikan persyaratan pasangan calon (Supriyanto- Suriansyah) dan hasil perbaikan akan sampaikan oleh KPU.
"Sekarang masuk tahapan perbaikan persyaratan administrasi calon sampai tanggal 17 maret 2025," ujarnya. (Tim)