Pekanbaru (KASTV) - Dengan beredarnya berbagai pengusaha terkait legal atau ilegal ternyata masih banyak oknum - oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Disalah satu usaha pemilik FG yang tentunya membuka usaha yang seperti dilakukan penguasa lainnya. Namun tak di sangka oknum yang mengaku dari salah satu media online Seroja News melakukan kunjungan dan meminta bantuan diluar kemampuan.
Dari penjelasan AT sebagai kepercayaan pemilik usaha bahwa oknum tersebut meminta sejumlah uang dalam bentuk barang diluar batas kemampuan, sehingga FG terpaksa melaporkan kepada tim kuasa hukumnya dalam menanggapi persoalan percobaan pemerasan.
AT sebagai kepercayaan FG juga ikut akan melaporkan hal ini kepada tim kuasa hukumnya agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan pasal yang berlaku terkait mencoba melakukan tindakan pemerasan.
Pemilik usaha FG merasa adanya percobaan pemerasan dari salah satu media online Seroja News dengan meminta bantuan dalam bentuk barang untuk kepentingan pribadi. Dengan kejadian ini kuasa hukum FG akan melaporkan media online Seroja News dalam konteks melanggar kode etik Jurnalistik dan pelanggaran mencoba melakukan tindakan pemerasan sesuai pasal 369 ayat (1) KUHP.
Kuasa hukum FG, berharap media online Seroja News tersebut dapat dibekukan.
Sekali lagi kuasa hukum FG mengatakan dengan jelas kejadian ini memang terdapat mencoba melakukan tindakan pemerasan dengan meminta dalam bentuk barang untuk kepentingan dengan cara melakukan percobaan pemerasan, hal ini akan kami tampilkan dengan bukti2 melalui WhatsApp dengan nomor 08387952xxxx dengan pelanggaran kode etik jurnalis dan Pasal 369 ayat (1) KUHP dalam hal mencoba pemerasan.
"Sehingga Media online Seroja News dapat dibekukan oleh Dewan pers. Karena sudah mencoreng profesi jurnalis," ungkapnya.