Sultra (KASTV) - Belum adanya tindakan dari penegak hukum menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait BBM Subsidi yang diperjual belikan ke pengepul malalui calo di Kabupaten Muna menjadi pertanyaan Publik,.? adaapa dengan Kapolres Muna, jangan-jangan...?
Zain Ketua GP3 Sultra Menjelaskan, SPBU 74.936.05 di Jalan Mangga Kuning Kabupaten Muna sudah mejadi rahasia umum dan kuat dugaan BBM subsidi diperjual belikan ke pengepul melalui calo, mirisnya sampai saat ini kegiatan ilegal terus beroperasi dan seakan akan tidak tersetuh hukum,
"Dugaan SPBU Mangga Kuning jual BBM subsidi ke pengepul sudah menjadi trending topik di Kabupaten Muna, heranya aparat keamanan hanya diam," jelasnya
Zaim menambahkan, isu jual BBM subsidi ke Calo di SPBU Mangga Kuning bukan hanya di bahas di sekitaran masyarakat, penilaian googel "Herlia Waode juga berkomentar SPBU yang terang-terangan menjual BBM kepada para Calo
"Heran sampai saat ini tidak ada tindakan hukum ke SPBU tersebut, ada apa dengan Kapolres Muna dan ada apa dengan PT. Pertamina yang terus mensuplai minyak ke SPBU tersebut..?," ujarnya
"Saya berharap kepada Kapolres Muna dan PT. Pertamina untuk segera menangkap para pelaku bisnis BBM Susidi dan bagi pertamina mencabut izin beroperasi SPBU Mangga Kuning tampa terkecuali agar masyarakat tidak berprasangka yang tidak - tidak terhadap penegakan hukum yang di wilayah Polres Muna," pintanya
"Jika hal ini di indahkan, saya dan kawan kawan akan meminta Kapolda Sultra untuk memanggil Kapolres Muna dan mempertanyakan kinerjanya menegakkan Hukum di wilayah Kabupaten Muna, begitu juga terhadap pihak pertamina," tutupnya
(redaksi)