SELEKSI CALON ANGGOTA DPRK MAYBRAT SONA 4 YUMASSESSS RAYA KEMBALI MENUAI SOROTAN

SELEKSI CALON ANGGOTA DPRK MAYBRAT SONA 4 YUMASSESSS RAYA KEMBALI MENUAI SOROTAN


Papua Barat Daya (KASTV) - Intelektual muda Yumassesss Raya, Melianus Tahoba, menyoroti Panitia Seleksi (Pasnel) yang meloloskan dua nama M.N dan A.S calon anggota DPRK jalur pengangkatan dari sona emapat yumassesss raya  yang sampai saat ini masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lingkungan pemerintah kabupaten maybrat.


Tambah pria yang sering di sapa Meli itu bahwa perlu menyoroti seleksi ini karena panitia seleksi sudah bekerja diluar dari perintah regulasi yang ada, Pasal 52 ayat 2 huruf R Peraturan Pemerintah No. 106 tahun 2021 menyatakan syarat ASN yang mengikuti seleksi DPRK Otsus.

 

Meli Meminta tahapan seleksi kopetensi dan kejiwaan Pansel harus mengedepakan dalam profesinalisme dalam seleksi lanjutan, tidak boleh ada kepentian keluarga dan atau kepentingan agama dan lain lain dibalik proses ini. tiga calon ini adalah putra dan putri dari mare, pansel harus trasparasi  sampaikan terbuka bila perlu lampirkan SK Pensiun dari 2 ASN yang ikut seleksi DPR dari sona yumassesss kepada public maybrat terutama masyarat yumassesss raya  yang Lolos Seleksi. 


“Yang dimaksud dari unsur OAP dalam ketentuan ini adalah perwakilan masyarakat adat di wilayah 4 Sona yumassesss, Ayamaru, Aitinyo dan Aifat yang tidak terlibat sebagai ASN, TNI, PORLI, Kepala Kampung, pegawai BUMN, BUMD serta badan/lembaga lain yang anggarannya bersumber dari APBN atau PABD”terangnya.

 

“Saya pikir undang-undang sudah jelas, jadi saya berharap Pansel bekerja sesuai petunjuk teknis, tidak boleh melibatkan kepentingan keluarga Agama dan lain sebgainya di dalam seleksi ini,”imbuhnya.


Sambung Decky Natalis Bame juga mewakili generasi muda yumassesss raya ikut menyoroti Pansel yang kerja diluar  aturan dari sejak pendaftaran pansel ambil kebijakan batasi Cuma 3 orang yang ikut seleksi hal ini pun patut dipertanyakan. Yumassesss 5 distrik ko Cuma 2 distrik mare dan mare selatan saja pansel berikan ruang untuk ikut seleksi, sedangkan di 3 sona lain perdaftaran calon bisa leih dari 3  orang  ada apa dibalik ini.  


Kebijakan diluar dari aturan seperti ini akan menimbulkan konflik serta persoalan yang pada akhirnya bisa merugikan banyak pihak.


“Karena itu Decky  meminta  minta kepada Pemerintah derah hal ini Bpk Bupti Maybrat  juga ikut kawal kerja kerja PANSEL agar semua keputusan yang diambil harus sesuai aturan yang ada sebab Maybrat ini rawan konflik. 


Bahkan, ia secara tegas meminta kepada para calon anggota DPRK jalur pengangkatan yang merasa terlibat sebagai ASN  agar dengan sadar diri untuk mengundurkan diri dan memberikan peluang kepada mereka yang berhak polos karena mereka juga punya hak yang sama,


“Harapan saya selaku Pemuda kepada Pansel di kabupaten maybrat tetapkan orang sesuai kemampuan hasil tes agar dia menjadi wakil rakyat yang bisa memperjuangkan hak-hak dari kekhususan OAP,” terutama yang ada di wilayah Yumassesss raya ujarnya.


Karena menurutnya, jika dipilih berdasarkan kepentingan dan tidak memiliki kemampuan, tentu ini akan menjadi tantangan ke depan dan akan mempersulit kinerja anggota DPR sesuai UU Otsus.


“Saya yakin Pansel akan ambil keputusan yang sebaiknya, karena harapan kami Maybrat aman dan damai,” tandasnya. (*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال