Tidak Ada yang Membela, KETUM PKN Pusat Kecam Pelanggaran HAM Berat di SD YPGI Kampung Tiau, Mappi

Tidak Ada yang Membela, KETUM PKN Pusat Kecam Pelanggaran HAM Berat di SD YPGI Kampung Tiau, Mappi


 
Mappi (KASTV)- Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN) Pusat, Patar Sihotang SH, MH, mengecam keras kondisi Sekolah Dasar (SD) YPGI di Kampung Tiau, Kabupaten Mappi, Papua. Ia menegaskan bahwa kondisi sekolah yang mengalami mangkrak selama bertahun-tahun tanpa ada aktivitas belajar mengajar merupakan pelanggaran HAM berat.

 
"Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa, ini pelanggaran HAM yang sangat berat," ujar Patar Sihotang saat diwawancarai melalui telepon seluler pada tanggal 26 Maret 2025.

 
Patar mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sekolah yang dibiarkan terbengkalai tanpa ada aktivitas belajar mengajar selama bertahun-tahun. "Sekolah itu harus menjadi tempat bagi anak-anak untuk menimba ilmu dan mengembangkan diri, katanya. tapi kenyataannya, sekolah itu dibiarkan terbengkalai dan anak-anak justru ditelantarkan." imbuhnya.

 
Patar menilai bahwa kasus ini merupakan bentuk ketidakadilan yang sangat menyayat hati. "Tidak ada yang membela anak-anak ini, seolah-olah hak mereka untuk mendapatkan pendidikan diabaikan," tegasnya. "Mereka dibiarkan tanpa harapan untuk menjalani masa depan yang lebih baik." jelasnya.

 
Patar mendesak agar pihak berwenang segera menangani kasus ini dengan serius dan menuntut keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban ketidakpedulian tersebut. "Jangan ada lagi yang main-main dengan masa depan anak-anak kita, mereka adalah harapan bangsa dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak." Tegasnya.

 
Pernyataan tegas dari Ketua Umum PKN Pusat ini menjadi seruan kuat untuk menuntut keadilan bagi anak-anak yang ditelantarkan di SD YPGI Kampung Tiau, Mappi.         (Azir)

Sumber : (Tim PKN RI MAPPI)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال