Jakarta –
Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap narasi provokatif ajakan
perang yang disampaikan oknum Habib yang viral di media sosial beberapa waktu
lalu.
Tantangan mengajak perang tersebut belakangan mendapat
sambutan dari umat Islam, tokoh-tokoh Islam dari penjuru tanah air, dan
berpotensi membuat gaduh di masyarakat.
“Narasi provokatif, apalagi berisi ajakan menantang perang
bisa membuat situasi gaduh di masyarakat. Ini harus dihentikan, dan aparat
penegak hukum harus bertindak tegas,” kata Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan
Republik Indonesia, Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn, melalui ketrangan di
Jakarta, Kamis [17/4/2025]
"Kalau sudah menyebar melalui media sosial,ya mestinya
ditindak supaya tidak membikin suasana jadi tambah gaduh. Bisa menimbulkan kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia
(UI), Chudry Sitompul, Sabtu (19/6).
Tindakan atau pernyataan provokatif dari Rizieq Shihab
berpotensi memicu perpecahan atau ketegangan sosial.
“Statement provokatif HRS tersebut sangat berbahaya bisa
menimbulkan gesekan di akar rumput, khususnya di kalangan umat Islam.
Jangan membakar emosi pendukungnya. Itu
akan menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” ujar Suriyanto
Suriyanto berharap,
untuk menciptakan situasi kondusif, umat Islam agar tidak terprovokasi
oleh pernyataan provokatif, seperti ajakan perang dari seorang tokoh.
[red]