Dana Hibah Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Sebesar 150 Juta, Diduga di Gelapkan

Dana Hibah Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Sebesar 150 Juta, Diduga di Gelapkan

Panyabungan - Kisruh internal Karang Taruna Kab Madina mencuat ke publik. Sejumlah pengurus secara tegas menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Karang Taruna Kab Madina Zulkifli Nasution karna dinilai gagal dalam memimpin organisasi sosial kemasyarakatan pemuda "plat merah' 


Melalui juru bicara Adian Ricky Nugraha Hasibuan dan Khoirul Iman Nasution menyebutkan roda organisasi Karang Taruna harus diakui telah "mati suri', vakum, stagnan serta tidak mampu melaksanakan program kerja sesuai aturan organisasi. Bahkan diperparah dengan buruknya  koordinasi, konsolidasi, komunikasi, tidak transparan dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi.


"Kita sangat malu dengan kondisi Karang Taruna Kab Madina saat ini. Tak ada program ril sama sekali, bahkan tempat sentral organisasi berupa  sekretariat Karang Taruna saja tidak ada. Padahal Pemkab telah mengucurkan anggaran pembinaan setiap tahunnya. Tapi kita sama sekali  tidak tau kemana penggunaanya. Makanya kita menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua Karang Taruna Kab Madina Zulkifli Nasution" tegas Wakil Sekretaris Karang Taruna Kab Madina  Adian yang diamini sejumlah pengurus lainnya.


Mosi tidak percaya ini kata Adian, bukan tanpa alasan. Tapi merupakan puncak akumulasi kekecewaan para pengurus kabupaten dan kecamatan atas kegagalan Ketua Zulkifli dan Sekretaris Fadry Lubis dalam memimpin Karang Taruna Kab Madina. Selain dinilai tidak amanah, juga dipandang tidak mampu menjalankan roda organisasi baik dari  implementasi,  fungsi, tujuan, peran , kegiatan organisasi sesuai Permensos Nomor 25 tahun 2019.


Selain kepengurusan yang tidak harmonis  dan roda organisasi yang dinilai vakum, salah satu persoalan yang disorot adalah transparansi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Mandaling Natal yang tidak transparan dan tidak jelas penggunaannya.


"Untuk tahun 2024 saja. Karang Taruna Kab Madina  mendapatkan alokasi bantuan hibah senilai Rp. 150.000.000. Tapi tak jelas penggunaannya, tak ada  program kegiatan dan transparansi,  bahkan peruntukan untuk sewa kantor saja tak ada. Sungguh memalukan" ujar Adian.


Disebutkan, dana hibah dari pemerintah  untuk kegiatan Karang Taruna diduga kuat telah disalahgunakan dan diselewengkan untuk kepentingan pribadi oleh Ketua Zulkifli Nasution, Sekretaris Fadry Lubis dan Bendahara A.Sarqawi Nasution dan diduga kuat telah dibuatkan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dengan berbagai kegiatan yang beraroma manipulatif dan fiktif.


Pihaknya berencana dalam waktu dekat, akan melaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan dan penyalahgunaan pengelolaan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Kab Madina Tahun Anggaran 2024 kepada Karang Taruna sejumlah Rp. 150.000.000 "Jangan main-main. Ini anggaran negara yang diduga kuat telah diselewengkan. Kita miris dan  prihatin, sudah tak ada kegiatan organisasi sama sekali, malah anggarannya diduga  disikat habis oleh Ketua Zulkifli Nasution, Sekretaris Fadry Lubis dan Bendahara Sarkawi" tegasnya.


Menyikapi ini, Adian meminta kepada Bupati Saifullah Nasution selaku Pembina Umum Karang Taruna  untuk tidak tinggal diam tapi harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. "Karna dinilai tidak amanah, kita meminta Bupati untuk tidak menampung anggaran karang taruna untuk tahun 2025 ini" harapnya.


Pihaknya juga berencana akan melaporkan mosi tak percaya ini  kepada Bupati agar disikapi secara serius. "Karang Taruna yang di SK kan langsung oleh Bupati harus bertindak tegas. Bila perlu segera bekukan SK kepengurusan karang taruna dan gelar Temu Karya Luar Biasa" harap Adian.

(Magrifatulloh).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال